Bocah SD di Cimahi Dicabuli Tetangganya Sendiri, Polisi Buru Pelaku

Jumat, 13 September 2024 – 23:46 WIB
Ilustrasi korban kasus penganiayaan dan pencabulan anak. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, CIMAHI - Polres Cimahi sudah mengantongi identitas terduga pelaku pencabulan berinisial MR, 33. Korban adalah seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri.

Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat mengatakan, saat ini kasus dugaan pencabulan anak tersebut dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi.

BACA JUGA: Sahroni Minta Kiai AM yang Melecehkan Remaja Korban Pencabulan di Gresik Dihukum Berat

“Benar, Unit PPA Sat Reskrim Polres Cimahi sedang menangani kasus tersebut. Status penanganan perkara sudah tahap sidik bahkan terlapor sudah dua kali dipanggil dalam kapasitas masih saksi. Namun terlapor dua kali panggilan tidak hadir,” kata Gofur di Cimahi, Jumat (13/9/2024).

Gofur mengungkapkan pihaknya telah beberapa kali berupaya melakukan penjemputan terlapor untuk dimintai keterangan. Namun, yang bersangkutan tidak ada di kediamannya.

BACA JUGA: Puluhan Santri Diduga Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Karawang

"Berdasarkan keterangan warga dan pengurus kewilayahan setempat, sudah beberapa hari keberadaan terlapor tidak terlihat di rumah. Upaya penyidik terus berusaha membawa terlapor yang sudah mangkir dari panggilan, tetapi belum berhasil," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menemukan terlapor dan sangat menghargai setiap informasi dari masyarakat yang bisa membantu proses pencarian agar segera menghubungi Polres Cimahi atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.

BACA JUGA: Dijebloskan ke Rutan, Kadisparpora Kota Serang Satu Sel dengan Tahanan Kasus Pencabulan

"Kepada seluruh masyarakat Cimahi dan sekitarnya mohon bantuan apabila mengenal dan mengetahui keberadaan terlapor untuk diinformasikan ke Polres Cimahi," ungkapnya.

Sementara itu, kakak korban berinisial R mengungkapkan peristiwa pilu yang dialami korban N terungkap di bulan Juni 2024 lalu.

Saat itu, N mengalami pendarahan selama beberapa pekan pada bagian organ intimnya. Dari situ, orangtua korban lalu membawa N ke rumah sakit.

"Awalnya kami tidak curiga, karena memang adik saya ini sudah menstruasi. Cuma karena pendarahannya lama, akhirnya dibawa ke RS Mitra Kasih Cimahi, tapi dokter tudak bilang apa-apa dari hasil pemeriksaannya," kata R.

Dia mengatakan adiknya itu tidak mau menceritakan kejadian apa yang dialaminya. Namun setelah didesak pihak keluarga, N mengaku bahwa ia baru saja dicabuli oleh tetangganya sendiri yakni MR.

"Ya akhirnya kejadiannya di dalam kamar itu. Pengakuan adik saya memang sampai disetubuhi satu kali," ujarnya.

Ia menyebut, keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cimahi. R berharap polisi bisa segera menangkap terduga pelaku MR yang kabarnya saat ini melarikan diri.

"Keluarga ingin pelakunya segera ditangkap, apalagi ayah saya dan korban ini sedang sakit kanker, enggak tahu kejadian ini karena kami enggak mau kenapa-kenapa," tandasnya. (mcr27/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler