jpnn.com - KURANJI - Pelajar SMP berinisial WA (14) ditangkap karena mencuri sebuah motor. Tersangka ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuranji saat berada di warnet yang berada di perumahan Taruko II, Kelurahan Koronggadang, Selasa (28/7) malam.
Dilaporkan Padang Ekspres (Grup JPNN.com), penangkapan pelaku berkat laporan dari pemilik motor bernama M Risyad Ramli (16). Korban kehilangan motor Kawasaki Ninja BM 2214 LQ di depan rumahnya pada 13 Mei 2015 lalu. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuranji dengan No Laporan LP/306/K/VII/2015/Sektor Kuranji.
Dari penyelidikan Reskrim Polsek Kuranji dugaan diarahkan kepada pelaku. Ketika akan ditangkap pelaku langsung melarikan diri ke luar kota. Usai Lebaran, saat pelaku pulang dan bermain di sebuah warnet, polisi pun meringkusnya.
BACA JUGA: Bawa Keris ke KPU, Kader Golkar jadi Tersangka
Kapolsek Kuranji Kompol Asril mengatakan, pelaku di bawah umur yang masih duduk di bangsu SMP tersebut tidak berkutik sewaktu Tim Opsnal dari Polsek Kuranji melakukan penangkapan di sebuah warnet.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya ia akan dikenakan Pasal 363 jo Pasal 362 KUH-Pidana dan UU RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, dengan ancaman penjara lima tahun," ujar Kapolsek Kuranji.(cr2/jpnn)
BACA JUGA: Divonis Seumur Hidup, Pembunuh Guru Hamil Langsung Menerima
BACA JUGA: Terlihat Jalan Sempoyongan, Tumbang, Eh...Pria Itu Sudah jadi Mayat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada, Kapolda Ingatkan Polisi Tidak Bunuh Diri
Redaktur : Tim Redaksi