Bocah Tersangka Pencabulan Depresi di Rutan

Kamis, 22 Desember 2011 – 05:02 WIB

MAKASSAR - Seorang bocah berusia 13 tahun, MR, warga Desa Cambayya, Kecamatan Pallangga, Gowa mengalami depresi di Rutan MakassarDia bahkan sudah dua hari terakhir dirawat di klinik rutan akibat depresi yang dialaminya.

Tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa ini diduga mengalami tekanan psikologis begitu penyidik Kejari Gowa memutuskan melakukan penahanan terhadapnya

BACA JUGA: Polisi Akan Periksa Pengawal Mertua Imam

Ridwan adalah tersangka kasus dugaan pencabulan
Informasi yang diperoleh, perempuan yang dicabuli itu juga adalah anak di bawah umur.

Kondisi kejiwaan tahanan ini semakin terganggu karena banyak pengunjung rutan yang ingin melihatnya

BACA JUGA: Pencuri Mobil Dijebak Pemiliknya

Pasalnya, kendati usianya sudah 13 tahun, namun postur tubuhnya tidak sesuai dengan umurnya
Tingginya hanya setinggi kursi lipat alias manusia tergolong ceper

BACA JUGA: Setahun, 100 Tersangka Narkoba di Tarakan

Informasi yang diperoleh, aksi cabul yang dilakukan tersangka ini karena disuruh oleh temannya, namun teman yang menyuruhnya itu tidak diproses pihak terkait.

Humas Rutan Makassar, Muh Ilyas mengatakan bahwa bocah 13 tahun yang tertekan secara psikologis ini cukup merepotkan petugas klinik"Ini kalau depresi terus petugas klinik juga repotSudah dua hari dirawat diklinik karena gejala depresi," kata Ilyas.

Tersangka kasus cabul ini selama proses penyelidikan di polisi tidak pernah ditahanNamun saat tersangka diserahkan ke Kejari Gowa, penyidik kejaksaan memutuskan melakukan penahananKeputusan penahanan terhadap tersangka ini diambil kejaksaan setempat setelah tiga hari diserahkan polisi ke jaksa.

Gejala depresi yang dialami bocah 13 tahun ini juga membuat petugas rutan prihatinBocah seusia ini yang tersandung kasus hukum idealnya direhabilitasi melalui panti sosial(sah)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Tiri Bacok Ibu Tiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler