MAKASSAR - Seorang bocah berusia 13 tahun, MR, warga Desa Cambayya, Kecamatan Pallangga, Gowa mengalami depresi di Rutan MakassarDia bahkan sudah dua hari terakhir dirawat di klinik rutan akibat depresi yang dialaminya.
Tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa ini diduga mengalami tekanan psikologis begitu penyidik Kejari Gowa memutuskan melakukan penahanan terhadapnya
BACA JUGA: Polisi Akan Periksa Pengawal Mertua Imam
Ridwan adalah tersangka kasus dugaan pencabulanKondisi kejiwaan tahanan ini semakin terganggu karena banyak pengunjung rutan yang ingin melihatnya
BACA JUGA: Pencuri Mobil Dijebak Pemiliknya
Pasalnya, kendati usianya sudah 13 tahun, namun postur tubuhnya tidak sesuai dengan umurnyaBACA JUGA: Setahun, 100 Tersangka Narkoba di Tarakan
Informasi yang diperoleh, aksi cabul yang dilakukan tersangka ini karena disuruh oleh temannya, namun teman yang menyuruhnya itu tidak diproses pihak terkait.Humas Rutan Makassar, Muh Ilyas mengatakan bahwa bocah 13 tahun yang tertekan secara psikologis ini cukup merepotkan petugas klinik"Ini kalau depresi terus petugas klinik juga repotSudah dua hari dirawat diklinik karena gejala depresi," kata Ilyas.
Tersangka kasus cabul ini selama proses penyelidikan di polisi tidak pernah ditahanNamun saat tersangka diserahkan ke Kejari Gowa, penyidik kejaksaan memutuskan melakukan penahananKeputusan penahanan terhadap tersangka ini diambil kejaksaan setempat setelah tiga hari diserahkan polisi ke jaksa.
Gejala depresi yang dialami bocah 13 tahun ini juga membuat petugas rutan prihatinBocah seusia ini yang tersandung kasus hukum idealnya direhabilitasi melalui panti sosial(sah)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Tiri Bacok Ibu Tiri
Redaktur : Tim Redaksi