Bocor, 2 Orang Istana jadi Calon Pj Gubernur DKI Jakarta, nih Namanya

Jumat, 13 Mei 2022 – 19:36 WIB
Masa jabatan Anies Baswedan berakhir Oktober 2022. Ada tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai menggodok nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Diketahui, masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober 2022 mendatang.

BACA JUGA: PDIP Sebut Nama Kasetpres Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI 2022-2024

Politikus PAN yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani membocorkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta, meskipun sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Kemendagri terkait nama-nama yang bakal diusulkan kepada Presiden Joko Widodo.

Ketiga nama itu, yakni Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, dan Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro.

BACA JUGA: Boleh Beri Usul untuk Pj Gubernur Pengganti Anies, Ariza Patria Justru Tak Mau Campur

“Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus. Pak Heru Budi bagus, pernah jadi eksekutif ibu kota, tentu paham dengan psikologis Jakarta. Pak Marullah bagus, sekda kita saat ini. Begitu pun dengan Pak Juri Ardiantoro,” ujar Zita, Jumat (13/5).

Heru Budi pernah menduduki jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

BACA JUGA: Jelang Bertinju, Tubuh Nikita Mirzani Diasuransikan, Oh Bagian Termahal Itu

Zita Anjani mengatakan penunjukan Pj Gubernur merupakan kewenangan penuh Presiden Jokowi yang nama-nama calonnya diusulkan mendagri. Yang terpenting adalah pj gubernur paham seluk beluk Jakarta.

Apalagi, menurutnya, Anies Baswedan selama ini terbukti punya jiwa kepemimpinan yang bagus.

“Oleh karena itu, pengganti beliau juga harus orang yang punya jiwa kepemimpinan yang sama,” kata dia.

Putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini juga berharap Pj Gubernur DKI Jakarta bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi dan melanjutkan apa yang sudah berjalan.

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan kriteria untuk menjadi PJ Gubernur DKI Jakarta.

Dia menjelaskan syarat utama untuk menjadi pj gubernur ialah pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon satu.

Hingga saat ini, Kemendagri masih dalam tahap menerima masukan dari berbagai pihak untuk menentukan Pj Gubernur DKI Jakarta.

Eks Kapolri itu menjelaskan nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta akan ditelisik terlebih dahulu sebelum diputuskan.

"Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kami profiling. Apakah ada kasus atau tidak," kata Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5). (mcr4/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler