Bocor Terus di Sektor Kehutanan

Jumat, 30 April 2010 – 18:06 WIB

JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menuding korupsi di sektor kehutanan menyebabkan penerimaan negara dari sektor ini tidak maksimalBerdasarkan penelitian  ICW pada sektor sektor kehutanan di Provinsi Riau saja, total kerugian negaranya bisa mencapai Rp2,346 triliun

BACA JUGA: Kerbau Dilarang Ikut May Day



Peneliti ICW, Anggita Tampubolon, angka kerugian itu berasal dari indikasi kerugian negara pada pengelolaan hutan di Riau sebesar Rp491,591 miliar
Sedangkan angka kerugian yang tak kalah besar adalah dari selisih kurang penerimaan kehutanan Riau (PSDH) periode 2002 – 2006 yang mencapai Rp1,855 triliun

BACA JUGA: SUBEK Desak KPK Usut Gubernur Sulut

“Jadi rata-rata dalam setahun, kekurangan penerimaan kehutanan di Riau mencapai Rp371 miliar," ujar Anggita dalam diskusi di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (30/4).

Lebih lanjut Anggita menjelaskan, Riau dipilih ICW sebagai lokasi penelitian lantaran potensi kerugian negara lebih besar ketimbang daerah lain
Hanya saja ICW juga mencatat adanya kendala dalam penghitungan penerimaan negara dari sektor kehutanan itu.

Angggita menyebutkan, angak itu belum mencakup pajak kehutanan dan royalti penebangan hutan lantaran tidak adanya data

BACA JUGA: Merasa Benar, Boediono Tak Usah Sembunyi di Istana

Selain itu, data juga sulit diperoleh lantaran ketiadaan angka pasti tentang mengenai pajak kehutanan dan royalti kayu yang ditebang secara liar
 
"Data yang juga sulit didapat terkait upaya eksportir menghindari kewajiban pajakPenghitungan juga sulit dilakukan karena tidak mencakup kerugian negara akibat kerusakan lingkungan," urainya

Meski demikian ICW masih mengantongi angka tentang luas hutan di Riau yang kian menyusutBerdasarkan data ICW, luas hutan bukan gambut menyusut dari 3,284 juta hectare (1982) menjadi 764 ribu hectareSedangkan luas hutan berkurang dari juta hektar di tahun 1982, menjadi 1,404 juta hektar di tahun 2007

Menurut Anggita, seharusnya ada reformasi dalam hal perijinan dengan memperjelas aturan kewenangan pemberian ijin antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengurangi penyimpangan penerimaan negara dari sektor kehutananSelain itu, pemerintah harus membuat sistem pengelolaan kehutanan yang transparans"Dan perlu juga adanya optimalisasi penerimaan negara dengan menagih tunggakan Penerimaan Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi dari perusahaan," tandas ANggita.(oji/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perlakuan Khusus KPK Membuat Pejabat Bebal


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler