"KPK jangan lagi memberi pengecualian khusus
BACA JUGA: Komisi III DPR Bidik Sri Mulyani
Ini yang justru akan membuat para pejabat semakin tidak tahu diri dan semakin bebal," kata Rizal di sela-sela diskusi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta (30/4).Dengan pengecualian itu, kata Rizal para pejabat justru semakin tidak memiliki rasa malu dan rasa menyesal atas tindakannya yang mengeluarkan bailout kepada Bank Century senilai Rp6,7 triliun yang merugikan rakyat, bangsa dan negara.
"Kalau diberikan pengecualian-pengecualian dalam pemeriksaan, para pejabat ini justru semakin tidak memiliki rasa malu dan menyesal," ujarnya.
Menurut Rizal, KPK memang boleh memberi alasan melakukan pemeriksaan di mana saja dengan menggunakan argumen hukum
Rasa malu dan menyesal inilah, kata Rizal yang juga aktivis Komite Indonesia Bangkit yang tidak dimiliki pejabat saat sekarang
BACA JUGA: KY Tunda Pemeriksaan Asnun
Menurutnya, pejabat awal-awal kemerdekaan di tahun 50-an, pejabat di Indonesia memiliki rasa malu dan rasa penyesalan dan ada yang kena kasus langsung mengundurkan diri."Tapi setelah reformasi dan ini yang menyedihkan
BACA JUGA: KPK Didesak Usut Korupsi Dana Pendidikan
Perasaan menyesal yang membuat kebijakan tidak bersih yang merugikan rakyat dan negara itu tidak ada sama sekali," tambahnya.Rizal Ramli membandingkan sikap pejabat Indonesia dengan negara lainDi negara lain, rasa malu dan penyesalan pejabat itu sangat tinggiBeberapa tahun lalu di Korea saat lagi krisis sapi gila, ada menterinya lagi main golfSetelah diberitakan di media bahwa menteri tidak bertanggung jawab dalam suasan krisis karena main golf, menteri yang bersangkutan mengundurkan diri.
Di Jepang lanjut Rizal, kalau seorang menteri terlibat kasus keuangan dipastikan mengundurkan diri dan bahkan ada yang bunuh diri"Di Eropa juga demikianJadi ada rasa malu, ada perasaan menyesal kalau mengeluarkan kebijakan rakyat dan bangsanya," ujarnya
Sementara itu, anggota Komisi III Nudirman Munir juga menyesalkan tindakan KPK yang tidak memeriksa Sri Mulyani di kantornyaKe depan kata dia, jika ada anggota DPR yang mau diperiksa oleh KPK maka pihaknya juga meminta perlakuan yang sama.
"Kami juga meminta agar KPK yang datang ke DPR untuk melakukan pemeriksaan," pintanya.(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Pidsus Mulai Periksa Misbakhun
Redaktur : Tim Redaksi