SUBEK Desak KPK Usut Gubernur Sulut

Jumat, 30 April 2010 – 15:35 WIB
TANGKAP SARUNDAYANG- Sejumlah aktivis Sulut Bebas Korupsi (SUBEK) menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak lembaga itu menangkap Gubernur Sulut, Sinyo H Sarundayang karena diduga korupsi mencapai Rp250 miliar. Foto: Mesya/JPNN
JAKARTA- Puluhan demonstran yang mengatasnamakan Sulut Bebas Korupsi (SUBEK) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/4)Mereka mendesak KPK menangkap dan mengadili Gubernur Sulut, Sinyo H Sarundajang (SHS) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dengan nilai Rp350 miliar.

"KPK harus adil jangan hanya berani ke Gubernur Sumut saja

BACA JUGA: Merasa Benar, Boediono Tak Usah Sembunyi di Istana

Sinyo H Sarundajang harus ditangkap juga," kata John Kalangi dan Olden Kansil dalam orasinya.

Keduanya membeber daftar dosa korupsi SHS diantaranya upah pungut Rp350 miliar yang menimbukan kerugian negara, kasus markup pengadaan mobil damkar, penyimpangan APBD 2001 Maluku Utara.

Olden menambahkan sengaja menyalurkan suara protes ke SHS di KPK agar bisa ditampung
Dia berharap tindakan konkrit KPK dan lembaga lain yang berwenang, akan sangat membantu masyarakat Sulut untuk keluar dari penindasan ala "Sarundajang" serta membebaskan Indonesia bebas dari penyakit korupsi.

"Kami sadar betul dan tidak akan mau dikibuli untuk kesekian kalinya, maka tidak ada pilihan untuk membebaskan Sulut dari korupsi KPK harus punya keberanian mengusut dan mengusut SHS sekarang juga," pungkasnya.

Anehnya, para demonstran ini tidak ada yang bersedia menghadap pimpinan KPK

BACA JUGA: Perlakuan Khusus KPK Membuat Pejabat Bebal

"Kita sudah menawarkan untuk bertemu dengan pejabat KPK, namun mereka tidak mau
Ini kan aneh, harusnya kalau ada bukti kasi ke KPK," tutur salah satu karyawan KPK pada JPNN.(esy/jpnn)

BACA JUGA: Komisi III DPR Bidik Sri Mulyani

BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Tunda Pemeriksaan Asnun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler