Bocoran Informasi Seputar Alasan Takmir Masjid Tolak Prabowo

Kamis, 14 Februari 2019 – 23:21 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Penasehat Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandi, Hidayat Nur Wahid, heran ada pelarangan terhadap Prabowo Subianto menunaikan salat Jumat di Masjid Kauman Kota Semarang, Jawa Tengah, besok (15/2).

Dari informasi yang diperoleh Hidayat, takmir masjid menolak rencana kehadiran Prabowo karena dianggap politis dan tidak sesuai dengan aturan pemilu.

BACA JUGA: Prabowo Ingin Jumatan di Masjid Kauman, Kenapa Dilarang?

"Pak Prabowo akan salat di mana dan sebagainya, saya kira itu bukan hal yang aneh. Yang penting kan tidak terjadi kampanye," ucap Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (14/2).

Menurutnya, kalau yang dikhawatirkan ketika salat Jumat itu Prabowo melakukan kampanye, maka ukuran kampanye sendiri sudah jelas dalam aturan. Antara lain penyampaian visi dan misi, serta mengajak untuk memilih.

BACA JUGA: PKS Pengin Banget Kadernya Segera Jadi Wakil Anies di Pemprov DKI

Selain itu, wakil ketua MPR tersebut heran karena beberapa waktu lalu sempat viral pertanyaan tentang #PrabowoJumatandiMana. Namun waktu ketum Gerindra itu ingin beribadah malah dilranag.

"Ini kan kontra produktif. Di satu pihak ada yang menanyakan salat Jumatnya Pak Prabowo di mana, begitu kemudian beliau diumumkan akan salat di Masjid Agung Jawa Tengah, dilarang. Nah itu semuanya apa?" katanya.

BACA JUGA: Prabowo Ditolak, TKN Jokowi - Ma’ruf: Masyarakat Khawatir

Politikus yang beken disapa dengan inisial HNW ini menyatakan bahwa masjid memang tidak boleh dijadikan lokasi kampanye. Sebaliknya politisasi terhadap ibadah Jumatan Prabowo juga tidak boleh terjadi.

"Siapa pun kandidat presiden, anggota DPR, salat Jumat di mana saja harusnya itu tidak perlu dipolitisasi dengan memaknai seolah-olah salat Jumatnya Pak Prabowo adalah politis," tandas HNW.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Dilarang Jumatan, Fahri Hamzah: Jokowi Ini Gak Paham yah?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler