Bocoran Materi Tes Guru PPPK 2021, Honorer Tanpa SKD

Kamis, 26 November 2020 – 16:58 WIB
Tes PPPK berbeda denganb tes CPNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril memberikan sedikit bocoran mengenai mekanisme seleksi 1 juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada 2021.

Seleksinya tidak seperti CPNS yang melewati tiga tahapan. Yaitu, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

BACA JUGA: Kemendikbud Pastikan Sertifikat Pendidik Tidak jadi Syarat Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK

Untuk seleksi PPPK, pendaftar dari guru-guru honorer K2, nonkategori, guru swasta, serta  lulusan pendidikan profesi guru (PPG) hanya menjalani  dua tahapan saja. Yakni seleksi administrasi dan SKB.

SKB yang menggunakan sistem komputer, materi yang diujikan yakni tentang kemampuan guru baik dari sisi pengetahuan maupun kemampuan mengajarnya.

BACA JUGA: Berita Terbaru Pemberkasan NIP PPPK, 13 Instansi Membandel

"Ini SKB-nya enggak sulit-sulit amat karena bersentuhan langsung dengan rutinitas guru. Yang utama perkuat content-nya dan pedagogi," ujar Iwan dalam taklimat media daring, Kamis (26/11).

Untuk content, Iwan mencontohkan, guru mata pelajaran (mapel) matematika, yang bersangkutan harus paham betul dengan isi materi bahan ajarnya.

BACA JUGA: Uang Mengalir ke Rekening Staf Bini Edhy Prabowo, Bahagiakah punya Tas Mewah?

Prinsipnya, seorang guru mapel harus menguasai teoritisnya dan bagaimana mengajarkan kepada siswa agar lebih mudah dipahami.

Guru yang benar-benar melakukan tugas fungsional, kata Iwan, akan bisa dengan mudah mengikuti SKB-nya.

Kemendikbud, lanjutnya, tidak akan membiarkan guru-guru honorer ini tanpa bekal cukup.

Sebelum seleksi, akan diberikan materi pembelajaran agar siap menghadapi tes nanti.

Semua materinya akan diberikan secara online dan gratis. Diharapkan para guru honorer bisa memanfaatkan dan terus mengasah kemampuannya. 

"Guru harus terus belajar dan belajar karena ilmu pengetahuan itu terus berkembang. Jangan pernah takut menghadapi ujian. Jangan pernah takut juga berkompetisi sebab semua guru punya peluang sama dan pasti bisa," tandasnya.

Dia kembali mengharapkan pemda segera mengajukan usulan formasi kebutuhan guru PPPK sebelum 31 Desember 2020.

Pemerintah sudah memberikan formasi yang cukup besar dan sebaiknya dimanfaatkan.

"Kami memanggil seluruh guru honorer ikut seleksi PPPK 2021. Ada banyak kesempatan dan peluang untuk mengisi formasi tersebut. Dengan menjadi guru PPPK, kesejahteraan meningkat dan tidak ada lagi yang gajinya di bawah Rp 500 ribu per bulan," tandasnya. (esy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler