jpnn.com - JAKARTA--Wakil Presiden RI Boediono meminta kembali ke kantornya di Istana Wapres, saat majelis hakim di sidang Budi Mulya melakukan skors jelang waktu salat Jumat.
"Karena mau salat Jumat, saudara saksi dan terdakwa, maka sidang ini saya skors hingga pukul 13.30 WIB. Apakah pak Boediono bisa?" tanya Ketua Majelis Hakim Aviantara, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5).
BACA JUGA: Pemda Dinilai Tak Acuh dengan Aduan Soal ASN
Mendengar itu, Boediono meminta tambahan waktu 30 menit karena akan kembali ke Istana Wakil Presiden (Wapres) untuk melanjutkan tugas-tugasnya dan melaksanakan Salat Jumat.
"Yang mulia saya akan kembali ke kantor bagaimana kalau pukul 14.00 WIB," jawab Boediono. Hakim pun mengabulkan permintaan mantan Gubernur Bank Indonesia.
BACA JUGA: Pendukung Boediono Unjuk Rasa di Depan Tipikor
"Baiklah sidang diskors dan dilanjutkan pukul 14.00," kata Hakim Aviantara.
Boediono sejak jam 8 pagi tadi menjadi saksi untuk sidang kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, dengan terdakwa Budi Mulya. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Indonesia Defisit 1.512 Mediator Hubungan Industrial
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka, Mantan Wako Makassar Minta Keluarga tak Risau
Redaktur : Tim Redaksi