Boediono Pertimbangkan Bersaksi di Sidang Century

Rabu, 19 Februari 2014 – 17:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) Boediono akan mempertimbangkan untuk hadir sebagai saksi jika kasus skandal Century masuk dalam tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Hal ini disampaikan Juru Bicara Wapres, Yopie Hidayat di kantor Wapres, Jakarta, Rabu, (19/2).

"Siapapun yang diminta keterangan di pengadilan itu kewajiban warga negara. Tentu saja Wapres akan mempertimbangkan dengan serius," tutur Yopie.

BACA JUGA: Kemenpan Usut Kasus Honorer K2 tak Ikut Tes tapi Lulus

Kasus dugaan korupsi di skandal Century dengan tersangka Budi Mulya sudah masuk dalam tahap penuntutan pada 11 Februari lalu. Dalam penyidikan kasus ini, Wapres Boediono sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Yopie tidak menjadi masalah jika nantinya Wapres juga dimintai keterangan dalam persidangan kasus tersebut.

BACA JUGA: Ruhut Sebut Politisi DPR Pengincar Kursi di MK Tak Berkaca

"Enggak ada masalah menurut saya sih, kalau memang diperlukan. Tp itu kan masih lama, lihat saja nanti. Tapi rasa-rasanya Pak Boediono sangat hormati aturan hukum. Beliau berkali-kali sampaikan ingin sangat bantu masalah ini," tandas Yopie. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Bekas Ajudan Rusli Zainal Dicegah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Garap Mantan Karyawan Adhi Karya untuk Ajudan Rusli Zainal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler