Boediono Prihatin pada Korban Century

Skandal Bank Century

Selasa, 22 Desember 2009 – 14:06 WIB
JAKARTA– Wakil Presiden Boediono mengaku sangat prihatin dengan korban akibat kasus Bank CenturyNamun, menurut mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu, tuntutan nasabah harus diselesaikan lewat jalur hukum.

"Adanya korban terkait Century, tentu saya simpati

BACA JUGA: Bonaran: Anggodo Takkan Tersentuh KPK

Tetapi, semua itu harus diselesaikan lewat jalur hukum
Nasabah Antaboga tidak bisa dikaitkan dengan bailout Bank Century

BACA JUGA: DPR tak Pernah Bahas Bailout

Kalau Bank Century tidak diambil alih, khawatir jumlah korban lebih banyak lagi," kata Boediono menjawab pertanyaan wakil ketua Pansus dari PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun dalam Rapat Pansus Angket Bank Century, Selasa (22/12).

Gayus menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas korban yang jatuh akibat kasus Century
"Banyaknya protes hingga jatuh korban terkait kasus Century, bahkan ada yang bunuh diri, adapula yang belum jadi bunuh diri, apakah saudara mantan Gubernur BI tidak prihatin?

BACA JUGA: Boediono: Ibarat Ikan di Kolam Kering

Seharusnya pemerintah bertanggung jawab atas kasus ini karena kejadian ini saya kira akibat lemahnya pengawasan pemerintah," kata Gayus.  

Pada kesempatan itu, Gayus juga menanyakan aturan yang digunakan untuk bailout Rp6,7 triliun tidak relevan lagi dengan undang-undang (UU) perbankan yang berlaku

"Pada 18 Desember 2008, pada saat kami mengambil keputusan, UU (yang mengatur bailout) masih berlakuPada April 2009, situasinya berbeda karena saat itu setelah puncak krisis global,” bantah Boediono.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 400 Perda Segera Dicabut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler