"Adanya korban terkait Century, tentu saya simpati
BACA JUGA: Bonaran: Anggodo Takkan Tersentuh KPK
Tetapi, semua itu harus diselesaikan lewat jalur hukumBACA JUGA: DPR tak Pernah Bahas Bailout
Kalau Bank Century tidak diambil alih, khawatir jumlah korban lebih banyak lagi," kata Boediono menjawab pertanyaan wakil ketua Pansus dari PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun dalam Rapat Pansus Angket Bank Century, Selasa (22/12).Gayus menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas korban yang jatuh akibat kasus Century
BACA JUGA: Boediono: Ibarat Ikan di Kolam Kering
Seharusnya pemerintah bertanggung jawab atas kasus ini karena kejadian ini saya kira akibat lemahnya pengawasan pemerintah," kata Gayus.Pada kesempatan itu, Gayus juga menanyakan aturan yang digunakan untuk bailout Rp6,7 triliun tidak relevan lagi dengan undang-undang (UU) perbankan yang berlaku
"Pada 18 Desember 2008, pada saat kami mengambil keputusan, UU (yang mengatur bailout) masih berlakuPada April 2009, situasinya berbeda karena saat itu setelah puncak krisis global,” bantah Boediono.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 400 Perda Segera Dicabut
Redaktur : Tim Redaksi