BACA JUGA: DPR tak Pernah Bahas Bailout
"Saya yakin takkan dipanggil (KPK)," ujar Bonaran, di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/12) siang.Keyakinan Bonaran, diperkuat, mengingat hingga kini, kliennya belum pernah dipanggil lembaga pemburu koruptor itu
BACA JUGA: Boediono: Ibarat Ikan di Kolam Kering
Menurutnya, seharusnya KPK menghentikan perkara kliennya itu
Bonaran menambahkan, dari enam dugaan pidana yang dipasang polisi untuk menjerat Anggodo, tak satupun yang bisa dibuktikan penyidik
BACA JUGA: 400 Perda Segera Dicabut
Alhasil, penyidik polri kini melimpahkan ke KPK untuk menangani"Saya rasa KPK juga harus menghentikan," tambahnya.Menurut Bonaran, perkara kliennya itu harus dihentikanTerlebih, kasus Bibit-Chandra yang berkait dengan kasus kliennya itu, telah dihentikan kejaksaan atas nama keadilanJika mempertimbangkan rasa keadilan tambah Bonaran, seharusnya Anggodo juga harus dibebaskan.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemakaman Kelly Kwalik Ditunda
Redaktur : Tim Redaksi