Bonaran: Anggodo Tak'kan Tersentuh KPK

Selasa, 22 Desember 2009 – 13:59 WIB
JAKARTA- Kuasa Hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang yakin kilennya itu takkan tersentuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Keyakinan Bonaran itu didasari tak ada bukti kuat untuk menjerat taipan kaya asal Surabaya itu

BACA JUGA: DPR tak Pernah Bahas Bailout

"Saya yakin takkan dipanggil (KPK)," ujar Bonaran, di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/12) siang.

Keyakinan Bonaran, diperkuat, mengingat hingga kini, kliennya belum pernah dipanggil lembaga pemburu koruptor itu
"Belum pernah dipanggil," ungkapnya

BACA JUGA: Boediono: Ibarat Ikan di Kolam Kering



Menurutnya, seharusnya KPK menghentikan perkara kliennya itu
Alasannya, pihak polri yang lebih dulu menangani kasus tersebut tidak bisa menemukan bukti untuk menjerat adik buronan, Anggoro Widjojo itu.

Bonaran menambahkan, dari enam dugaan pidana yang dipasang polisi untuk menjerat Anggodo, tak satupun yang bisa dibuktikan penyidik

BACA JUGA: 400 Perda Segera Dicabut

Alhasil, penyidik polri kini melimpahkan ke KPK untuk menangani"Saya rasa KPK juga harus menghentikan," tambahnya.

Menurut Bonaran, perkara kliennya itu harus dihentikanTerlebih, kasus Bibit-Chandra yang berkait dengan kasus kliennya itu, telah dihentikan kejaksaan atas nama keadilanJika mempertimbangkan rasa keadilan tambah Bonaran, seharusnya Anggodo juga harus dibebaskan.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemakaman Kelly Kwalik Ditunda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler