Bogor Kembali Berlakukan Ganjil-Genap, Kemacetan Tak Terhindarkan di Sejumlah Titik

Minggu, 02 Mei 2021 – 14:46 WIB
Kota Bogor kembali memberlakuan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Kota Bogor kembali memberlakuan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan.

Imbasnya, sejak Sabtu sore terjadinya kepadatan arus lalu lintas di jalan raya menuju ke jalur sistem satu arah pada lingkar Kebun Raya Bogor (KRB).

BACA JUGA: Komplotan Pembobol Sekolah di Bogor Manfaatkan Google untuk Cari Korban, Jangan Ditiru Ya

Berdasarkan keterangan Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota pemberlakuan kebijakan untuk menyiapkan lima titik check point di wilayah itu.

Kelima titik check point tersebut berada, di simpang Jalan Raya Pajajaran dan Jalan Raya Otista di Tugu Kujang, di simpang Jalan Juanda dan Jalan Empang di dekat Mal BTM, di simpang Jalan Juanda dan Jalan Kapten Muslihat, di simpang Jalan Juanda dan Jalan Pemuda dekat Markas Denpom, serta di simpang Jalan Jalak Harupat dan Jalan Raya Pajajaran dekat Rumah Sakit Siloam.

BACA JUGA: Aturan Ganjil Genap akan Diterapkan di Jalan Lingkar Kebun Raya Bogor, Catat Tanggalnya

Di setiap titik check point dijaga oleh petugas gabungan yakni Polisi Polresta Bogor Kota serta dari petugas dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemerintah Kota Bogor, yang dibantu oleh personil TNI dari Kodim 0606 dan Denpom III/1 Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan, petugas gabungan yang berada di lima titik chek point bertugas mengatur kendaraan yang boleh dan tidaknya masyarakat melintas di lingkar Kebun Raya Bogor.

Menurut Susatto, kebijakan ganjil genap ini diberlakukan sesuai tanggal di kalender.

Pada 1 Mei yakni tanggal ganjil, maka kendaraan yang diizinkan melintas di lingkar Kebun Raya adalah kendaraan dengan pelat nomor ganjil.

"Besok pada hari Minggu tanggal 2 Mei, kendaraan yang diizinkan melintas adalah kendaraan dengan pelat nomor genap," katanya.

Pada Sabtu sore tadi, kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor yang berpelat nomor genap diminta memutarbalik arah oleh petugas gabungan yang berjaga.

Selama dua jam pelaksanaan kebijakan-ganjil genap kendaraan bermotor, pada pukul 15:30 WIB sampai 17:30 WIB, petugas gabungan telah memutarbalikkan kendaraan bermotor sebanyak 2.361 kendaraan meliputi 1.331 sepeda motor (R2) serta 1.030 mobil (R4).

Dampak dari diputarbalikkannya kendaraan di lima lokasi check point, sehingga arus lalu lintas di jalan raya tersebut menjadi padat.

Misalnya di Jalan Raya Pajajaran menuju ke Jalan Raya Otista, di Jalan Kapten Muslihat menuju ke Jalan H Juanda, di Jalan Pemuda menuju ke Jalan Jalak Harupat, serta di Jalan Empang menuju ke Jalan H Juanda.

Susatyo mengatakan pihaknya juga menugaskan personel polisi dari Polresta Bogor Kota untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas.

"Ini karena hari pertama. Pada hari Minggu besok diharapkan warga sudah lebih paham, sehingga jika tidak ada keperluan yang terlalu penting, jangan melintas di jalur SSA," ujarnya.

Susatyo menjelaskan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di pusat Kota Bogor yang sangat ramai menjelang berbuka puasa, agar tidak ada kerumunan. "Adanya kerumunan dapat meningkatkan penularan Covid-19," tegas Susatyo Purnomo Condro. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler