BOHONG! Kesaksian Anggota DPR Dimentahkan Terdakwa

Senin, 25 April 2016 – 15:32 WIB
Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, mementahkan kesaksian anggota DPR Andi Taufan Tiro, dan M Toha. 

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/4), Khoir menegaskan apa yang disampaikan Andi Taufan Tiro adalah kebohongan. Hal itu terkait pengakuan Andi yang menyatakan sama sekali tidak kenal dan pernah bertemu Khoir.

BACA JUGA: Dua Anggota DPR Menangis saat Diperiksa KPK

"Saya empat kali bertemu dengan Andi di DPR," kata Khoir.

Dia menegaskan, dalam pertemuan pertama pertengahan Oktober 2015, ia diperkenalkan dengan Andi oleh Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran H Mustary dan seorang lainnya, Imran H Djumadi. 

BACA JUGA: Luhut Sebut Abah Bunuh Diri karena Ketakutan

"Jadi tidak benar keterangannya (Taufan). Saya empat kali bertemu," kata Khoir. 

Bahkan, Khoir menegaskan, dalam sebuah pertemuan juga menyerahkan langsung sejumlah uang kepada Andi Taufan. "Saya serahkan langsung uang pada 2 November (2015)," ujar Khoir.

BACA JUGA: PPP Djan Faridz Tuding Menkumham Rekayasa Politik

Ia juga menegaskan bahwa yang memperkenalkannya dengan anggota DPR Musa Zainuddin adalah M Toha. "Kalau Pak Toha yang mengenalkan saya dengan Musa," ujar Khoir.

Sedangkan dengan anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois, Alamudin, Khoir mengaku tidak pernah ketemu.

Ketiga anggota DPR itu dijadikan saksi untuk Abdul Khoir. Ketiganya dicecar hakim dan jaksa serta pengacara. Namun, mereka kebanyakan menjawab tidak tahu. Bahkan, Taufan membantah menerima duit dari Khoir.  (boy/jpnn

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan JK di Hari Otda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler