jpnn.com, JAKARTA - Direktur Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai orasi seorang perempuan pendukung Basuki T Purnama (Ahok) inisial VKL di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5), tak bisa ditolerir
"Perempuan yang orasi tersebut harus ditindak tegas dan diproses secara hukum," kata Pangi di Jakarta, Kamis (11/5) malam.
BACA JUGA: Jubir PGI: Proses Hukum Ahok Cepat, Kasus Habib Rizieq?
Orasi pembelaan VKL terhadap Ahok yang menjadi viral itu bahkan memantik kemarahan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Menurutnya, ini bisa dikategorikan penghinaan terhadap hakim dan presiden.
BACA JUGA: Ahok Tidur tak Pakai Kasur
"Sudah saatnya untuk menghormati putusan hakim, tapi yang terjadi justru pengadilan dituduh yang menista. Ini gawat dan berbahaya. Orasi tersebut menghina hakim dan presiden," tutur pengamat asal Sumatera Barat itu.
Diketahui VKL dalam orasinya tidak hanya menyebut rezim Presiden Jokowi lebih parah dibanding rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tapi juga menistakan Hakim Pengadilan Jakarta Utara yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk Ahok.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Aksi Bela Ahok, Polisi: Demonstrasi Mengganggu Umat Buddha
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sadar Diperalat, Ahoker Sebut Rezim Jokowi Lebih Parah dari SBY?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam