Boleh jadi Presiden Jokowi Sangat Sayang sama Mahfud MD, Ini Buktinya

Kamis, 01 Februari 2024 – 19:05 WIB
Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Mohammad Mahfud Mahmodin atau biasa dikenal dengan Mahfud MD mundur dari posisi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Kamis (1/2).

Sudah resmi. Pria kelahiran Kabupaten Sampang, 13 Mei 1957 itu telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.

BACA JUGA: Mantan Ketua KY Suparman Nilai Keputusan Mahfud MD Wujud Kepatuhan Hukum dan Etika

Dalam pertemuan kedua tokoh bangsa itu, Jokowi menyebut Mahfud MD sebagai Menko Polhukam yang menjabat paling lama di kabinetnya.

"Kami tersenyum, gembira, bercerita masa lalu ketika mulai bekerja. Pak Presiden mengatakan bahwa Pak Mahfud ini adalah Menko Polhukam terlama dalam sepanjang pemerintahannya,” kata Mahfud.

BACA JUGA: Mahfud Md Mengundurkan Diri, Siapa Lagi Menteri Sudah Tak Tahan dengan Hipokrisi?

Pertemuan Mahfud dengan Jokowi berlangsung tertutup.

Setelah pertemuan, Mahfud MD menyampaikan keterangan pers didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

BACA JUGA: Siapa Menko Polhukam ke-5 di Bawah Presiden Jokowi? Mungkinkah Prabowo?

Menurut Presiden Jokowi, kata Mahfud, Menko Polhukam sebelum-sebelumnya, yakni Tedjo Edhy Purdijatno menjabat tidak sampai satu tahun.

Menko Polhukam selanjutnya Luhut Binsar Panjaitan hanya menjabat setahun empat bulan, lalu Wiranto menjabat sekitar tiga tahun enam bulan, sedangkan dirinya menjabat selama sekitar empat tahun enam bulan.

Mahfud lalu menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan menteri karena perkembangan politik, yang mengharuskannya fokus kepada tugas lain.

“Karena perkembangan politik memang saya harus fokus ke tugas lain, sehingga saya mohon berhenti,” ujar Mahfud.

Dia juga menjelaskan surat yang disampaikannya kepada presiden berisi tiga hal.

Pertama, Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mengangkatnya sebagai menteri pada 23 Oktober 2019 dengan penuh hormat. Sehingga secara resmi dia juga dengan penuh hormat menyatakan surat untuk mohon mengundurkan diri.

Kedua, mengenai substansi isi surat permohonan berhenti, dan ketiga, Mahfud memohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang dapat dilaksanakan dengan baik selama menjadi menteri. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler