jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 818 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terancam tak mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Pasalnya, mereka diduga membolos usai libur cuti lebaran.
"Yang bolos kami minta untuk tidak dibayarkan TKD-nya selama satu bulan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, Rabu (5/7).
BACA JUGA: Butuh Tiga Minggu Untuk Mengklarifikasi PNS DKI Bolos
Menurut Sekda, berdasarkan hasil verifikasi absensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, 818 PNS tersebut tidak hadir tanpa memberi keterangan saat hari pertama kerja usai libur lebaran.
"Kemarin sudah saya perintahkan ke Inspektorat dan BKD, kalau terbukti tanpa keterangan jangan diberikan TKD-nya," tegasnya.
BACA JUGA: Nah Lho, Usai Liburan Banyak PNS Tepergok Telat Kerja
Terpisah, Kepala BKD DKI Jakarta, Agus Suradika mengungkapkan, semula tercatat ada 1.527 PNS yang tidak masuk tanpa keterangan. Namun jumlah tersebut menurun saat jam kerja habis pukul 16.00 hingga menjadi 818 orang.
"Ada 818 PNS. Tapi kami akan klarifikasi lagi ke SKPD masing-masing sekitar dua sampai tiga mingguan," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: DPRD Minta Syarat Revitalisasi Dipermudah demi Angkot AC
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS DKI Bolos, Djarot Ancam Tak Kasih Gaji ke 13
Redaktur & Reporter : Adil