jpnn.com, SEBERIDA - Seorang pria perakit bom berinisial MN alias Ocu ditangkap polisi di di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pria tersebut ditangkap polisi setelah bom paralon yang dirakit pelaku meledak.
BACA JUGA: Bom Rakitan Meledak di Siberida Inhu, 1 Orang Ditangkap Polisi, Apa Motifnya?
Namun, polisi belum membeber lebih jauh tentang Ocu yang ditangkap polisi pada Senin (3/10).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan, polisi juga mengamankan bom paralon yang dirakit pelaku.
BACA JUGA: Dede Yusuf Sebut Tragedi Kanjuruhan Bencana Kemanusiaan, Kecam Penggunaan Bom Asap
Saat ditemukan polisi, bom paralon tersebut dilengkapi timer dan baterai aki.
“Kami amankan seorang pelaku yang membuat bom paralon tersebut, bahkan sudah ada yang diledakkan," kata Asep kepada JPNN.com Rabu (5/10).
BACA JUGA: Heboh Kelpin Perekam Kengerian di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Diculik Intel, Irjen Dedi Berkata
Dia menjelaskan awal Tim Ditreskrimum Polda Riau mendapat laporan terjadi ledakan di sebuah rumah warga di Seberida.
“Dari laporan itu kami lakukan penyelidikan dan menangkap seorang pelaku," jelasnya.
Informasi sementara dari polisi, bom paralon tersebut dirakit sendiri oleh pelaku.
Tim Gegana Brimob Polda Riau hingga kini masih menyelidiki kasus ledakan bom tersebut.(mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito