Bonaran Bantah Keterangan Ary Muladi

Minggu, 21 Februari 2010 – 20:34 WIB

JAKARTA—Kuasa Hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, siap menunjukkan bukti menepis tudingan Ary Muladi, terkait sogokan Rp 500 jutaRencananya Bonaran, akan menunjukkan bukti-bukti itu kepada media pada Senin (22/2) besok, usai menjalani pemeriksaan di KPK

BACA JUGA: Kaban Bantah Tudingan Walhi

‘’Itu tidak benar sama sekali
Mereka yang minta duit ke Anggodo,’’ ujar Bonaran, kepada JPNN, melalui telepon Minggu (21/2)

Dikatakan, dirinya akan membeberkan semua sangkaan itu dengan membawa bukti-bukti

BACA JUGA: Vaksinasi untuk Orang Dewasa

Ini juga akan dijelaskan bersama kliennya Anggodo
‘’Besok ya, biar jelas,’’ ujarnya

BACA JUGA: Satu Pengacara Susrama Diskorsing

Sementara itu terkait pemeriksaannya di KPK, besok Bonaran, tak merinciPria berkumis itu hanya menyebut, dirinya akan memenuhi panggilan itu, sebagai saksi bagi Anggodo.

Sebagai gambaran, Jumat (19/2) lalu Ary Muladi menyebut dirinya sempat ditawari Rp 500 juta oleh Anggodo WidjojoSaat ditawari itu, syaratnya, Ary harus bertahan pada keterangan awal dalam BAP (berkas acara pemeriksaan) di kepolisian perihal adanya aliran uang ke dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah.

Pendek kata, saat itu Ary mengaku diminta membuat pengakuan yang klop dengan pengakuan AnggodoAdik buron KPK dalam kasus suap pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT)  Anggoro Widjojo tersebut, mengaku menerima uang dari kakaknya untuk diberikan kepada Bibit dan Chandra melalui Ary.

Sebagaimana diberitakan, ketika disidik polisi, Ary memang pernah mengaku bahwa dua pimpinan KPK yakni Bibit dan Chandra menerima aliran dana dari AnggodoPengakuan itu sudah masuk BAPNamun, saat kasus cicak vs buaya mencuat, Ary mencabut pengakuannya tersebutDia menyatakan tidak pernah mengenal dan menemui Bibit-ChandraAry bahkan mengaku uang Rp 5 miliar itu dia serahkan kepada Yulianto.

Pengakuan terbaru Ary tersebut membuat Anggodo meradangKarena itulah, Anggodo disebut Ary, berusaha merayunya agar kembali pada pengakuan awal dengan iming-iming Rp 500 juta itu(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PD Ingatkan Tif Jangan Dikte Publik


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler