jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang, Rabu (15/10).
Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA: Jokowi Hadiri Pesta di Monas Usai Pisah Sambut di Istana
Bonaran tiba sekitar pukul 09.48 WIB. Ia menyatakan akan melaporkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke KPK.
Menurut Bonaran, laporan itu dilakukan sehubungan dengan keterangan mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait Bambang. Hal itu, sambung Bonaran, diungkapkan Akil dalam nota pembelaan atau pledoinya.
BACA JUGA: Hari Ini Pimpinan MPR Temui SBY, Ical, Hatta
"Dalam pledoinya (Akil) menyatakan bahwa Bambang Widjojanto pernah minta tolong loh kepada Akil Mochtar dalam Pilkada Kotawaringin," kata Bonaran di KPK, Jakarta, Rabu (15/10).
"Pilkada Kotawaringin itu kan kontroversial. Akil Mochtar mengatakan jangan sok bersihlah, berarti ada yang kotor dong. Karena kotor makanya saya laporkan hari ini," sambung Bonaran.
BACA JUGA: Berada di Luar Pemerintahan, Golkar Diapresiasi
Bonaran berharap laporannya akan diterima oleh KPK. "Saya akan laporkan ke KPK hari ini, mudah-mudahan diterima," tandasnya.
Seperti diketahui, Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur sejak Senin (6/10) lalu. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harusnya SBY Malu Bicara di Bali Democracy Forum
Redaktur : Tim Redaksi