jpnn.com, SURABAYA - Bonek dan Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) resmi berdamai.
Sebelumnya, kedua belah pihak terlibat perseteruan setelah anggota PSHT meninggal lantaran dikeroyok oknum Bonek, Minggu (1/10) dini hari.
BACA JUGA: Kapten Persebaya: Saling Memaafkan demi Perdamaian
Dua oknum Bonek sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah M Tiyok (19) dan M Jafar (24).
’’Kami menetapkannya setelah kami menemukan rekaman pengeroyokan tersebut,’’ kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol M. Iqbal.
BACA JUGA: Cinta Persebaya, Aktris Cantik Ini Puji Bonek Habis-habisan
Polrestabes Surabaya menghadirkan pentolan Bonek Andi Peci dan Ketua PSHT Surabaya Maksum Rosadi dalam kesepakatan damai kemarin.
’’Insyaallah kasus ini sudah tidak berbuntut panjang. Semuanya sepakat diserahkan ke hukum. Tidak ada dendam,’’ kata Iqbal.
BACA JUGA: Jaga Komitmen Damai Bonek dan PSHT
Di sisi lain, Andi mengatakan, Bonek menyerahkan kasus itu kepada pihak berwajib.
’’Saya mengimbau bagi semua Bonek untuk tidak melakukan provokasi. Kita hormati proses hukum yang berlaku,’’ ujar Andi.
Sementara itu, Maksum juga mengeluarkan anjuran yang sama.
Dia meminta anggota PSHT tetap tenang karena proses hukum sudah berjalan.
’’Jangan ada yang melakukan provokasi karena ini sudah diproses,’’ ujar Maksum.
Dia mengaku bakal mengawal kasus itu agar oknum Bonek bisa dihukum.
’’Kami menghormati proses hukum yang sudah berlangsung,’’ kata Maksum. (bin/c19/ano)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bonek Dapat Kuota 10 Ribu di Jember
Redaktur & Reporter : Ragil