Bongkar Kasus Korupsi BPNT Covid-19, Polda Sulsel Dapat Penghargaan dari Kemensos

Senin, 26 Desember 2022 – 14:56 WIB
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana bersama Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat foto bersama seusai menerima penghargaan. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn

jpnn.com, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. 

Penghargaan itu langsung diberikan oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini kepada Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, Dirkrimsus Polda Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma, dan jajarannya di Aula Mappaodang.

Pemberian penghargaan tersebut tak lain karena Polda Sulsel sukses menyelamatkan keuangan Negara pada program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Covid-19 2020.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan suatu kebanggaan Polda Sulsel atas penghargaan dari Kementerian Sosial.

"Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami atas kunjungan Ibu Menteri di Polda Sulsel dalam rangka pemberian penghargaan," ujar Irjen Pol Nana Sudjana, Senin (26/12) siang.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat itu menerangkan penghargaan itu menjadi motivasi bagi jajaran Polda dalam menjalankan tugas ke depannya.

"Penghargaan ini akan menjadi penyemangat, menjadi motivasi semua jajaran," tambah dia.

Selain itu, Nana Sudjana menegaskan pihaknya akan terus bekerja ekstra keras dalam menindak kasus korupsi di wilayahnya.

"Kami akan terus konsisten untuk meningkatkan fungsi dalam rangka menjaga keamanan. Kami juga konsisten menindak kasus korupsi yang ada di Sulsel," tegasnya.

Dia menambahkan Polda Sulsel melalui Direktorat Reserse Kiriman Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengamankan 14 orang tersangka dalam kasus BPNT Covid-19. 

Para tersangka itu melakukan korupsi uang bantuan Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Rata-rata pelaku berasal dari Kabupaten Takalar, Bantaeng, dan Sinjai.

Para tersangka memiliki peran masing-masing, seperti kordinator penyalur bantuan sampai pemilik perusahaan. 

"Dari hasil pemeriksaan totalnya ada sekitar lebih dari Rp 25 miliar kerugian Negara," terang orang nomor satu di Kepolisian Daerah Sulsel itu.

Sementara itu, Menteri Sosial, Tri Rismaharini memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Sulsel atas kerja keras dalam menangani kasus BPNT Covid-19.

"Saya dikejutkan dengan kasus ini, dan alhamdulillah Polda Sulsel bisa menyelesaikan dengan baik," ungkap Risma. 

Mantan Wali Kota Surabaya itu mengakui Polda Sulsel merupakan yang pertama bisa menyelesaikan persoalan kasus ini. 

"Alhamdulillah Polda Sulsel berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp 25 miliar. Ini merupakan yang pertama kali di Indonesia," ucap Risma.

Pada acara tersebut, Risma mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Polda Sulsel yang mampu membongkar kasus korupsi BPNT Covid-19. (mcr29/jpnn)

BACA JUGA: Polda Sulsel Selamatkan Uang Negara Sebanyak Rp 113 Miliar Selama 2022

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hampir 2 Tahun Pimpin Kemensos, Risma Tekankan Respons Cepat dan Pengabdian Masyarakat


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler