Bongkar Kasus Pembalakan Liar, Lemkapi Anugerahi Kombes Kurniadi Presisi Award

Kamis, 19 Mei 2022 – 21:59 WIB
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyerahkan penghargaan Presisi Award kepada Kasubdit III Ditipidter Kombes Pol. Kurniadi. Foto: Bidang Publikasi Lemkapi

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menganugerahi Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri Kombes Pol. Kurniadi 'Presisi Award'.

Penghargaan diberikan atas kejelian Kombes Kurniadi dan timnya menangani perkara pembalakan liar atau illegal logging di Kalimantan Tengah.

BACA JUGA: ETLE Hadir, Korlantas Polri Dianugerahi Presisi Award

Presisi Award diserahkan langsung oleh Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Selasa (17/5) kemarin.

"Kami melihat Kombes Pol Kurniadi dan anggotanya sangat tegas dalam penegakan hukum," ujar Edi dalam keterangannya, Kamis (19/5).

BACA JUGA: Polri Tangkap Doni Salmanan, Edi Hasibuan Ingatkan Hal Penting

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, kasus yang ditangani Kombes Kurniadi dan tim ini sebelumnya cukup meresahkan masyarakat.

Pelaku bahkan sempat melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: Polisi Menghentikan Kasus Arteria Dahlan, Begini Respons Bang Edi Hasibuan 

"Tim kemudian melakukan penelusuran dan meringkus pelaku yang sebelumnya sempat berpindah-pindah persembunyian di Kalimantan Selatan," ucap Edi.

Pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini lebih lanjut menyebut kasus pembalakan liar di Kalteng juga menjadi sederet prestasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, saat masih menjabat Kabareskrim Polri.

"Illegal logging sangat meresahkan dan merugikan negara, masyarakat serta lingkungan hidup."

"Kebijakan hijau dan tujuan pembangunan berkelanjutan akan susah dicapai kalau illegal logging dibiarkan," ucapnya.

Edi menyebut Kombes Kurniadi juga punya kreativitas dalam melakukan penyidikan berbasis hukum Undang-Undang Nomor 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal ini yang kemudian mendorong Lemkapi menganugerahi Kombes Kurniadi Presisi Award.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya juga memberikan penghargaan pada Kombes Kurniadi dan sejumlah tim penyidik lainnya.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler