jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim penyidiknya ke Tiongkok. Tujuannya adalah mendalami kasus dugaan korupsi quay container crane (QCC) di PT Pelindo II yang menyeret RJ Lino sebagai tersangkanya.
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, penyidik dikirim ke Tiongkok untuk mengumpulkan bukti tambahan. "Masih ada pengumpulan bukti-bukti yang lain. Penyidik juga berangkat ke China dulu," ujarnya dalam perbincangan dengan wartawan di KPK, Senin (29/2).
BACA JUGA: MPR: Publik Terbelah 3 tapi Kompak Soal Ini
Bekas petinggi di Polri itu menambahkan, sebelumnya KPK juga pernah mengirim tim ke Tiongkok untuk mengusut kasus QCC. Yakni ketika kasus dugaan korups QCC masih dalam tahap penyelidikan.
Tapi sekaran saat kasus sudah masuk penyidikan dan menjerat Lino sebagai tersangkanya, maka penyidik kembali berangkat ke Tiongkok untuk mengumpulkan alat bukti. Hanya saja, perempuan pertama yang menjadi pimpinan KPK itu menolak menyebut bukti tambahan yang diperlukan KPK dari Tiongkok. "Itu teknis penyidikan," kilahnya.
BACA JUGA: Apa Salahnya Nurdin Halid?
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lino sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pengadaan QCC Pelindo II tahun 2010. Lino diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri dan korporasi.
Ia disangka menunjuk langsung PT Hua Dong Heavy Machinary Co., Ltd (HDHM) sebagai penyedia tiga unit QCC tahun 2010. Karenanya, KPK menjerat Lino dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(boy/JPNN)
BACA JUGA: Coming Soon: Tersangka Baru Kasus Suap Kementerian PU
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Puas, KPK Usahakan IAS Dihukum Lebih Berat Lagi
Redaktur : Tim Redaksi