JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, Priyo Budi Santoso mengapresiasi niat Wa Ode Nurhayati (WON) untuk membongkar mafia anggaran di DPRPriyo menyarankan sebaiknya WON dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar tidak segan-segan membuka permainan anggaran
BACA JUGA: PDIP Minta KPK Tidak Korbankan Nunun
"Itu bagus
BACA JUGA: Tensi Nunun 200/110
Saya kira hal ini patut ditindaklanjuti LPSK," kata Priyo kepada wartawan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/12)Meskipun berstatus tersangka, Priyo sendiri yakin WON belum tentu bersalah
BACA JUGA: Polri Siap Tampung Kembali Kekasih Angie
Makanya kata dia, LPSK juga bisa berperan untuk memediasi WON menanyakan langsung ke KPK perihal penetapan tersangkanya yang dinilai terlalu cepatApalagi sejauh ini WON juga belum pernah diperiksa KPK.Seperti diberitakan sebelumnya, WON ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus mafia anggaran, Jumat (9/12) laluPenetapan tersangka itu hanya dua hari setelah KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan terhadap WONSelain WON, KPK juga mencekal tiga orang lainnya, namun statusnya masih saksiYakni Sefa Yulanda, Fahd Arafiq dan Haris Andi Surahman alias Surahman ManabSefa adalah staf Wa Ode, sedangkan Fahd Arafiq dan Haris Surahman dari pihak swasta.
Diduga, penetapan tersangka terhadap WON dilatarbelakangi penerimaan uang senilai Rp 6 Miliar dari Dana Percepatan Pembangunan Insfratsruktur (PPID) yang dianggarkan 2011WON disebut diberikan 'hadiah' karena telah meloloskan anggaran PPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Nagroeh Aceh DarussalamYakni, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie dan Kabupaten Kabupaten Bener Meriah(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... NIK e-KTP Masih Amburadul
Redaktur : Tim Redaksi