jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mengobrak-abrik aset-aset yang diduga terkait tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta 2013 dan Tindak Pidana Pencucian Uang, tersangka Udar Pristono.
Hari ini, Kamis (13/11), penyidik Kejagung kembali melakukan penggeledahan di rumah yang diduga milik Udar. Rumah yang digeledah itu berada di Jalan Wijaya IX, nomor 14 RT 1 RW 4, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Fadli Zon Minta DPRD DKI tak Lantik Ahok
"Tim sudah berangkat untuk menggeledah di rumah tersangka UP, di Jalan Wijaya IX, nomor 14 RT 1 RW 4, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Tony Tribagus Spontana, Kapuspenkum Kejagung, Kamis (13/11).
Penggeledahan ini melanjutkan kegiatan yang dilakukan penyidik pada Rabu (12/11). Sejumlah tempat sudah digeledah kemarin hingga malam hari.
BACA JUGA: Pengamat: Apa Prestasi Ahok Selama Ini, hanya Nol
Antara lain rumah diduga milik Udar di Liga Mas, Pancoran, Jaksel. Sejumlah barang bukti diamankan. Kemudian, dua unit apartemen di kawasan Jaksel, yang juga disita. "Hari ini kita lakukan penggeledahan lanjutan," kata Tony. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KMP DPRD DKI Ogah Hadiri Rapat Bahas Pelantikan Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PKS: Kerja FPI Bukan Hanya Demo Ahok
Redaktur : Tim Redaksi