Bongkar Pasang Kebijakan, YLKI Desak KPPU Telusuri Dugaan Kartel Minyak Goreng

Kamis, 17 Maret 2022 – 11:09 WIB
YLKI mendesak KPPU menelusuri dugaan kartel minyak goreng di Indonesia. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) membongkar dugaan kartel dan oligopoli dalam bisnis minyak goreng, CPO, hingga sawit.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi meminta pemerintah transparan pada data-data minyak goreng.

BACA JUGA: Harga Elpiji NonPSO Naik, YLKI: Masyarakat Jangan Bermigrasi ke Gas Melon!

"Sebenarnya DMO (domestic market obligation) 20 persen itu mengalir ke mana? Ke industri minyak goreng atau biodiesel. Sebab tidak cukup kalau disedot industri biodiesel. Kondisi saat ini CPO untuk pangan lebih mendesak," ujar Tulus saat dikonfirmasi JPNN.com, di Jakarta, Kamis (17/3).

Selain itu, YLKI mendesak pemerintah mengawasi HET minyak goreng curah atau non premium dengan harga Rp 14 ribu.

BACA JUGA: Minyak Goreng Langka atau Harganya Masih Tinggi? Kata YLKI Lapor ke Sini

"Jangan sampai kelompok konsumen minyak goreng premium mengambil hak konsumen menengah bawah, apalagi memborongnya," ucap Tulus.

Dia menyarankan agar subsidi minyak goreng dilakukan tertutup, sehingga tepat sasaran. Pemerintah, kata Tulus, seharusnya dari persoalan gas melon atau LPG 3 kilogram.

BACA JUGA: Banjir Minyak Goreng di Swalayan, Masyarakat: Harganya Mahal Kok Stoknya Melimpah?

"Sedangkan subsidi terbuka berpotensi salah sasaran, karena minyak goreng murah gampang diborong oleh kelompok masyarakat mampu," bebernya.

Tulus pun menilai selama ini intervensi pemerintah pada pasar minyak goreng kurang tepat, apalagi dengan cara melawan pasar.

"Terbukti gagal total. Malah menimbulkan chaos di tengah masyarakat," ungkapnya.

Dia menyebut kebijakan terbaru pemerintah secara umum lebih market friendly, dan diharapkan bisa memerbaiki distribusi dan pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau.

"Namun, dari sisi kebijakan publik, YLKI sangat menyayangkan, terkait bongkar pasang kebijakan minyak goreng, kebijakan coba-coba. Sehingga konsumen, bahkan operator menjadi korbannya," tegas Tulus Abadi. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler