Minyak Goreng Langka atau Harganya Masih Tinggi? Kata YLKI Lapor ke Sini

Jumat, 11 Februari 2022 – 22:38 WIB
YLKI membuka posko dan layanan pengaduan jika masyarakat menemukan ketidaksesuaian harga atau kelangkaan minyak goreng.. Ilustrasi: Elvi R/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat kini bisa melapor kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) jika menemukan ketidaksesuaian harga atau kelangkaan minyak goreng.

Pasalnya, mulai hari ini hingga 28 Februari, YLKI membuka posko pengaduan sebagai upaya mengontrol kebijakan pemerintah terkait minyak goreng.

BACA JUGA: Minyak Goreng Langka, Amin Ak Desak Satgas Pangan Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman

"Silakan kepada masyarakat yang masih menemukan adanya anomali soal minyak goreng, baik karena kelangkaan atau harganya masih tinggi untuk membuat pengaduan," pinta Ketua YLKI Tulus Abadi dalam konferensi pers daring, Jumat (11/2).

Lebih lanjut Tulus mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengaduan melalui via website: www.pelayanan.ylki.or.id.

BACA JUGA: Gonta-Ganti Kebijakan, Kemendag Terbukti Tak Mampu Urus Minyak Goreng

Selain itu, bisa juga melalui via telepon (021) 7971378 atau (021) 7981858.

Menurutnya, layanan pengaduan ini juga sebagai bentuk menguji kebijakan pemerintah terkait kebijakan minyak goreng.

BACA JUGA: Gagal Total Mengendalikan Harga Minyak Goreng, Arief Poyuono: Copot Menterinya

Sebab, YLKI memperhatikan pemerintah terus memberikan janji pemenuhan pasokan minyak goreng.

Namun, realitanya di pasar tidak seperti itu.

"Layanan ini menjadi tes apakah kebijakan pemerintah efektif atau tidak, karena sebelumnya pemerintah menjanjikan 1 Februari semua akan dibereskan, ternyata belum. Sampai sekarang masih bermasalah," ungkap Tulus.

Tulus mengimbau kepada masyarakat dan seluruh konsumen untuk melaporkan jika menemukan adanya ketidaksesuaian harga atau kelangkaan minyak goreng kepada YLKI. (mcr28/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler