jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pedagang dan Pelaku Usaha Pasar Beras Induk Cipinang (PBIC), Jakarta Timur, mengapresiasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang berhasil membongkar dugaan praktik curang oleh PT Indo Beras Unggul (IBU) melalui penggerebekan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/7) dini hari.
“Terima kasih dan salut untuk Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang dengan sangat berani melakukan penggrebekan gudang beras PT IBU,” ujar salah satu pedagang beras, Billy Haryanto, saat ditemui di PBIC, Senin (24/7/2017).
BACA JUGA: MAPAN Terjunkan Tim Investigasi Cek Harga Beras Premium di Supermarket, Hasilnya?
"Gila ini menteri. Gila dan hebat,” imbuh Billy Beras, sapaannya.
Dukungan diberikan, karena ulah PT IBU, anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS) Food, merusak harga dengan memborong gabah melalui tengkulak di lapangan. Sebab, membeli gabah Rp 4.900 per kilogram atau di atas harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 3.700/kg.
BACA JUGA: Fadel Muhammad: Bisnis Pangan Middleman Mencederai Keadilan
"Harga pembelian dari PT IBU tersebut biasanya tempo pembayaran satu bulan ke petaninya," ungkap Billy yang juga pemilik penggilingan skala kecil di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Belly pun menegaskan ulah PT IBU yang diduga mengoplos beras medium menjadi premium, juga mengganggu pasokan penggilingan beras skala kecil dan menengah. Namun, setelah penggerebekan gudang beras PT IBU, kini harga gabah berangsur normal, khususnya di tempat tempat yang menjadi lokasi bahan baku beras kemasan merek Cap Ayam Jago dan Maknyuss.
BACA JUGA: Bisnis Pangan Middleman Mencederai Keadilan
“Misalnya, di Sragen harga gabah mulai turun menjadi Rp 4.350 per kilogram dan Rp 4.700 untuk di Madiun, Jawa Timur,” tegasnya.
Pasokan Stabil
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Beras PBIC, Nelis Soe Kedi mengatakan kasus penggerebekan tersebut tidak mengganggu pasokan beras ke pasar induk yang tiap harinya mencapai 2.500 hingga 3.000 ton. Kapasitas gudang pasar juga masih stabil di angka 40.000 ton. Kalaupun ada yang berkurang, hanya pasokan kualitas premium, karena harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah belum mengaturnya.
Adapun harga beras yang dijual pedagang tiap harinya sekitar Rp 8.000-Rp 9.000/kg untuk kualitas medium, premium Rp 10.000-Rp 12.500/kg, dan premium khusus kisaran Rp 13.000-Rp 15.000/Kg. Untuk itu, Asosiasi Pedagang dan Pelaku Usaha PBIC meminta pemerintah menetapkan HET beras berdasarkan klasifikasi dan kualitasnya demi keleluasaan pedagang.
"Mohon ditinjau HET-nya, terutama untuk beras premium dan khusus," tandasnya.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Apresiasi Satgas Pangan Berhasil Ungkap Mafia Beras
Redaktur : Tim Redaksi