Bongkar Ulah Cirus Sinaga, Tiga Jaksa Diperiksa

Jumat, 04 Februari 2011 – 13:13 WIB

JAKARTA — Jaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan, pihaknya telah memanggil 3 orang jaksa sebagai saksi bagi jaksa Cirus Sinaga dalam perkara pemalsuan rencana penuntutan (rentut) kasus mafia pajak Gayus TambunanHal ini sebagai langkah pembuktian tudingan banyak kalangan, yang menuding kejaksaan lamban dalam menangani kasus mafia pajak yang melibatkan Cirus.

"Penyidikannya tetap berlangsung dan hari ini tiga orang jaksa kita ajukan untuk sebagai saksi kasus Cirus

BACA JUGA: KPK Didesak Periksa Denny Indrayana

Tapi saya lupa siapa saja," kata Basrief pada wartawan di Jakarta, Jumat (4/2).

Basrief juga kembali membantah bila pihaknya dituding lamban
Bahkan, katanya, berbagai upaya untuk menuntaskan kasus mafia hukum yang melibatkan jajara kejaksaan telah dilakukan sejak awal dengan sangat tegas

BACA JUGA: 118 WNI Luar Jawa Dipulangkan dengan Pesawat

"12 pejabat kan sudah lama kita copot karena kena masalah disiplin
Sekarang masalah pidananya masih kita jalankan," tegas Basrief

BACA JUGA: Hilang Sepekan, Hengky Baramuli Siap Ditahan



Sementara Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto juga membantah anggapan banyak pihak yang menilai penanganan kasus Gayus oleh penegak hukum berjalan lambanDitegaskannya, suatu proses pembuktian tidaklah mudah.

"KPK, Kepolisian, Kejaksaan sudah berjanji bersama-sama mengusut tuntas, jadi kita tunggu sajaMembuat suatu proses pembuktian itukan tidak mudahIni yang disampaikan oleh KapolriKapolri ingin semua alat bukti itu lengkap," tegas Djoko.

Mengenai langkah penegak hukum yang masih menunggu lengkapnya alat bukti, juga telah disampaikan Kapolri kepada Wakil Presiden Boediono selaku pengawas penuntasan kasus mafia hukum Gayus TambunanSebab jika hanya melakukan tindak lanjut biasa saja tanpa ada alat bukti yang cukup, dikhawatirkan penuntasan kasus mafia pajak tidak mendapatkan hasil maksimal.

"Mungkin itu yang membuat kesannya lambanKapolri ingin alat-alat bukti lengkap dulu," kata Djoko.

Sedangkan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, menyatakan, pihaknya sudah melakukan sistem pembuktian terbaik sebagaimana yang diamanahkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) beberapa waktu lalu"Sudah kita terapkan dan jalankanUntuk kasus Bahasjim sudah, sedangkan untuk kasus Gayus nanti kita lihat perkembangannyaYang menentukan itu nanti semuanya ada di Jaksa dan selalu kita koordinasikan," kata Denny.(afz/jpnn)


 


BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Tangkap Koruptor APBD Yahukimo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler