KPK Didesak Periksa Denny Indrayana

Jumat, 04 Februari 2011 – 12:42 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai perlu memeriksa Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny IndrayanaHal itu disampaikan kuasa hukum Gayus Tambunan, Hotma Sitompul, Jumat (4/2), sebelum mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di KPK

BACA JUGA: 118 WNI Luar Jawa Dipulangkan dengan Pesawat



“Masalahnya semua pernyataan yang tidak benar diungkapkan Gayus selama ini, menurutnya (Gayus) yang menyuruh adalah Deny (Indrayana),” ujarnya.

Dengan memeriksa Denny yang juga Staf Khusus Presiden bidang hukum, Hotma berharap KPK akan mendapat kejelasan tentang permasalahan sesungguhnya
Terutama, untuk mengklarifikasi kebenaran yang disampaikan kliennya tersebut.

Sebagaimana dipaparkan Hotman, jumlah perusahaan yang ditangani pajaknya oleh Gayus tak sampai 151 perusahaan

BACA JUGA: Hilang Sepekan, Hengky Baramuli Siap Ditahan

Hotma menyebut perusahaan yang ditangani pajaknya oleh Gayus hanya 44 saja.

Termasuk tentang tiga perusahaan di bawah group Bakrie yang disebut juga ditangani Gayus, ditegaskan Hotma dalam kenyataannya hal itu tidak ada sama sekali
Gayus, sebut Hotma, melontarkan pengakuan yang berbeda semata-mata atas permintaan Denny

BACA JUGA: KPK Didesak Tangkap Koruptor APBD Yahukimo



“Nah, berarti kalau memang benar demikian, berartikan persoalan selama ini ada pada saudara DennyKPK tentu perlu meluruskan, sehubungan pemeriksaan terhadap Gayus sedang dilakukan KPK,” papar Hotma.

Ditegaskannya, dirinya menguak permasalahan Gayus dan Denny tidak ada motif lain selain demi jelasnya permasalahan“Lho, yang jelas dirugikan adalah GayusMakanya mulai saat ini jangan lagi ada pihak yang menyebut Gayus menangani 151 perusahaan, karena dapat berimplikasi hukum nantinya,” ujar Hotma mengingatkan.

Meski demikian Hotma juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat meminta Presiden untuk membubarkan Satgas Pemberantasan Mafia HukumIa  hanya ingin jika ada oknum yang menyalahi aturan dengan mengatasnamakan Satgas, mestinya tidak lagi dilibatkan di Satgas.

“Jadi mestinya Gerakan Rakyat Anti Mafia Hukum (Geram) yang dideklarasikan beberapa waktu lalu, tidak hanya mendukung Satgas, tapi juga mendukung Polisi, Jaksa, dan KPK untuk menegakan hukum di Indonesia,” ungkap Hotma.(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahmi: KPK Harus Bertindak Adil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler