jpnn.com, JAKARTA - Bonus yang diterima Puspita Mustika Adya, pelatih para-cycling di Asian Para Games (APG) 2018, tidak sesuai dengan nominal yang disebutkan sebelumnya.
Dalam pembagian bonus Kamis lalu (20/12), Puspita menerima Rp 137,5 juta. Sesuai kententuan, uang tunai senilai itu diserahkan dalam bentuk tabungan di Bank BRI.
BACA JUGA: Sheryl Sheinafia Bangga Berkolaborasi dengan Tunanetra
Jumlah itu sangat jauh berbeda dengan pernyataan Kemenpora. Dalam website resmi mereka, www.Kemenpora.go.id, Puspita merupakan satu di antara 12 pelatih dan asisten pelatih yang menerima bonus secara simbolis di Solo pekan lalu. Di situ, jumlah yang diterima Puspita tertulis Rp 675 juta. Lalu, ke mana larinya yang Rp 537,5 juta?
Jika ditelusuri lebih dalam, Puspita bahkan seharusnya menerima lebih banyak dari itu. Sebab, dia menangani atlet yang mendulang 1 emas, 8 perak dan 8 perunggu. Termasuk M. Fadli Immamuddin, peraih satu-satunya emas tim para-cycling. Bila diakumulasikan, pelatih setidaknya mengantongi Rp 1,4 miliar.
BACA JUGA: Bonus Membengkak, dari Mana Anggarannya?
Puspita mengaku belum mendapatkan penjelasan mengapa dia hanya mendapatkan bonus sebesar Rp 137,5 juta. ''Saya gak tahu kenapa cuma dapat segitu. Sejak awal saya merasa ada ganjalan, saat penyerahan secara simbolis itu,'' tutur Puspita kemarin.
Dia menyatakan sudah meminta penjelasan dari National Paralympic Committee (NPC) sebagai pemangku kebijakan kontingen para games Indonesia. ''Nyatanya, sampai sekarang saya belum dihubungi orang NPC lagi. Saya siap untuk dikonfrontasi,'' tegas dia.
BACA JUGA: Peraih Medali Asian Para Games Rela ada Potongan
Persoalan bonus pelatih APG mendapatkan pantauan dari pihak Kepolisian. Terlebih, manajer para-cycling Indonesia di APG, Adhi Purnomo, ditangkap KPK karena kasus dugaan suap dana hibah KONI pusat.
Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Brigjen Erwanto Kurniadi menuturkan bahwa pihaknya telah menerima informasi adanya dugaan kasus pemotongan bonus tersebut.
Saat ini semua kasus terkait olahraga akan dikaji oleh Satgas Mafia Bola. "Lalu akan didistribusikan ke bidang masing-masing," ujarnya.
Bila kasus tersebut setelah dianalisa terkait dengan korupsi, maka satgas akan bekerja sama dengan Dittipikor. "Saya yang menangani, kalau terkait pidana umum tentu Dirtipidum," terangnya saat dihubungi.
Yang pasti, Polri berupaya membantu untuk membersihkan dunia olahraga dari tindakan tidak sportif dan berbagai permainan yang merugikan. "Kalau ada pidananya, tentu akan ditelusuri," terang jenderal berbintang satu tersebut.
Pihak NPC mengeluarkan statemen mengejutkan terkait bonus pelatih APG 2018. Sebab, mereka meminta pelatih untuk berbagi pelatih lain yang tidak masuk SK. Mekanisme pembagian juga diserahkan kepada NPC.
''Yang jelas tetap melihat kontribusi mereka. Berdasarkan kapasitas mereka, sebagai pelatih atau asisten pelatih,'' kata Senny Marbun, Ketua NPC.
Hal itu dibenarkan Dimin, koordinator pelatih para-swimming Indonesia. Menurut dia, nominal yang ada di buku tabungan masing-masing pelatih hanya formalitas. Nantinya, akan dibagi buat personel lain yang tidak masuk SK.
''Di para-swimming ada tiga pelatih lain yang gak masuk SK pelatnas. Tetapi punya kontribusi menangani atlet,'' terang dia.
NPC dituntut transparan dalam menjalankan mekanisme pembagian bonus. Sebab, ini membuka pintu terhadap praktik-praktik penyunatan dana. Misalnya, muncul nama pelatih atau asisten fiktif. Seperti Agus Sundardi, yang masuk dalam daftar pelatih para-cycling penerima bonus APG. Padahal, nama itu fiktif. Tidak ada yang mengenal dan mengetahui sosoknya.
''Tidak ada nama Agus di SK penerima bonus para-cycling. Saya sudah kroscek,'' kata Rima Ferdianto, koordinator pelatih seluruh cabor APG 2018. (nap/idr/na)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harapan Bunda, Rahmat Hidayat diangkat Menjadi PNS
Redaktur & Reporter : Soetomo