Boro-Boro Rapelan, Masih Banyak PPPK Belum Gajian

Kamis, 01 April 2021 – 07:59 WIB
Honorer K2 Jember yang lulus PPPK. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Belum semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen Februari 2019 menerima pembayaran gaji perdana serta tunjangannya.

Padahal mereka sudah mengantongi NIP, SK, dan surat perintah menjalankan tugas (SPMT).

BACA JUGA: Ini Perincian Komponen Gaji PPPK, Belum Semua Diterima

Sejumlah PPPK kepada JPNN.com mengungkapkan, awalnya senang mendapatkan NIP dan SK. Sayangnya, gaji belum dicairkan sampai hari ini.

"Kami belum terima gaji sampai 31 Maret," ujar guru PPPK salah satu kabupaten di Jawa Barat kepada JPNN.com, Kamis (1/4).

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2021: Kabar Gembira untuk Tendik Honorer, Alhamdulillah

Guru PPPK yang minta namanya tidak dipublikasikan itu hanya bisa mengucapkan selamat kepada rekan-rekannya yang sudah mendapatkan gaji sejak Maret. 

Masih di wilayah Jabar tetapi beda kabupaten, salah seorang guru PPPK menyebutkan, mereka sudah menerima gaji Maret. Sedangkan rapelan Januari-Februri dijanjikan April. 

BACA JUGA: Warga Surabaya, Waspadalah! Yang Dialami WS dan DK Harus jadi Pelajaran Penting

Dia berharap, janji tersebut tidak meleset karena itu memang hak mereka.

"Kami masih menunggu, mudah-mudahan bulan ini benar cair," ujarnya.

Di wilayah Jawa Timur sama juga. Beberapa kabupaten belum mencairkan gaji PPPK. Alasannya menyelesaikan proses administrasi.

"Jangankan tunjangan kinerja, gaji saja belum dikasihkan. Katanya sih April kami digaji. Mudah-mudahan bersamaan rapelannya," ujar salah satu PPPK penyuluh.

Sedangkan Koordinator PPPK Kabupaten Jember Susiyanto mengungkapkan, akhir Maret mereka sudah mendapatkan gaji dan rapelan dua bulan (Januari-Februari).

"Alhamdulillah, kami sudah menerima hak-hak kami walaupun belum lengkap ya. Kayak tunjangan kinerja belum," kata Susiyanto. (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler