jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti kasus terungakpnya borok di LP Sukamiskin dan dugaan korupsi RS Sumber Waras, dalam raker dengan jajaran KPK di Senayan, Senin (23/7).
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, salah satu agenda raker adalah laporan perkembangan kegiatan dalam rangka peningkatan program pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui fokus kajian dan penelitian yang dilakukan KPK di berbagai sektor utama.
BACA JUGA: Ditanya Kabar Wawan di LP Sukamiskin, Begini Respons Airin
Menurut dia, pembahasan ini sangat penting untuk landscape pemberantasan korupsi ke depan. "Karena selama ini yang kerap kami dengar KPK getol melakukan OTT, sedangkan program pencegahan sepertinya belum mendapatkan atensi yang optimal," kata Aboe.
Dia mencontohkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK Jumat hingga sabtu (21/7) dini hari di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
BACA JUGA: Napi Koruptor Disatukan dengan Maling Ayam, Anda Setuju?
Sebenarnya, jelas Aboe, cerita fasilitas mewah atau plesiran bukan barang baru. "Kita sudah kerap mendengar seperti plesirannya Gayus Tambunan, Anggoro Widjojo, Romy Herton dan lain sebagainya," ungkapnya.
Seharusnya, lanjut Aboe, KPK sudah memberikan supervisi pencegahan kepada Kemenkumhan dan Ditjen Pas sejak dulu agar kejadian seperti ini tidak terulang.
BACA JUGA: Napi Bisa Bikin Kolam Pancing di LP Sukamiskin, Hahaha
"Jadi fokus KPK seharusnya tidak hanya penindakan, melainkan juga membangun sistem agar bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," ujarnya.
Lebih lanjut Aboe menuturkan, KPK menyatakan telah memiliki perhatian terhadap pemberantasan korupsi di bidang pangan. Bahkan disebutkan pada 2013 KPK telah melakukan penindakan terkait impor sapi.
Namun demikian, lanjut dia, kajian, program dan penindakan KPK ini sepertinya tidak membuahkan dampak langsung pada harga komoditas itu sendiri. Misalnya, harga daging nyatanya masih saja mahal.
Tentunya hal ini harus dapat dijelaskan oleh KPK kepada publik, kenapa berbagai penindakan tidak berefek langsung atas turunnya harga daging.
Hal lain yang perlu juga dijelaskan lembaga antikorupsi itu adalah terkait dengan penentuan langkah KPK. Selama ini kegiatan penegakan hukum yang dilakukan KPK selalu didasarkan pada kerugian negara yang dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kecuali pada satu perkara yaitu kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Pada kasus tersebut BPK sudah menyampaikan adanya kerugian sebesar Rp 191 miliar, namun kenapa KPK tidak juga melakukan tindakan.
"Akibatnya seolah KPK dilihat tebang pilih dalam menjalankan tugasnya. Tentunya hal ini perlu dijelaskan dengan baik oleh KPK," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Napi di LP Sukamiskin Bawa Sendiri Kunci Sel? Parah Bro!
Redaktur & Reporter : Boy