jpnn.com, JAKARTA - KPK bakal menelusuri bisnis jual beli fasilitas dan pemberian izin berobat di LP Sukamiskin. Kemungkinan masih ada pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal itu.
Khususnya, keterlibatan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron dan adik eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Keduanya ditemukan tidak berada di dalam sel saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (20/7) malam hingga Sabtu (21/7) dini hari tersebut.
BACA JUGA: LP Sukamiskin jadi Sorotan, Menkum HAM Sidak ke Porong
Dua narapidana (napi) itu dilaporkan tengah menjalani rawat inap di rumah sakit ketika petugas KPK menyambangi sel mereka. Namun, anehnya, petugas lapas tidak bisa membuka dua kamar tersebut. Hal itu yang menjadi alasan KPK menyegel sel yang diduga berisi fasilitas mewah itu.
”Diduga kunci sel dibawa yang bersangkutan. Ada salah satu ruangan yang juga sulit dibuka karena dikunci dari dalam,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (22/7). Setelah penyegelan itu, diperoleh informasi adanya upaya memasuki kamar tersebut. Diduga upaya itu untuk menghilangkan barang bukti di dalamnya.
BACA JUGA: Suara Desahan dan Kamar Tarif Rp 500 Juta di LP Sukamiskin
”Kami ingatkan, ada risiko hukum jika segel atau bukti-bukti dalam penyidikan dirusak atau dihilangkan,” kata Febri.
BACA JUGA: Suap di Sukamiskin Sangat Terbuka, Kinerja KPK Jadi Sia-sia
Lantas sejauh mana sebenarnya peran Fuad Amin dan Wawan dalam kasus itu? Sumber internal Jawa Pos di KPK mengatakan, keduanya diduga terlibat dalam pemberian Mitsubishi Triton Exceed warna hitam baru dan Mitsubishi Pajero Sport Dakar hitam nopol B 1187 FJG untuk Kalapas Sukamiskin (nonaktif) Wahid Husen. ”Diduga dari mereka (Fuad dan Wawan),” ujar sumber tersebut.
KPK terus berupaya mendalami keterlibatan pihak lain itu. Sejauh ini, bukti-bukti adanya permintaan mobil sudah dikantongi penyidik. Febri mengatakan, permintaan itu disampaikan secara gamblang oleh Wahid kepada napi korupsi yang ingin menikmati fasilitas wah. ”Bahkan, tidak lagi menggunakan sandi atau kode-kode terselubung. Sangat terang,” terang Febri.
Hasil identifikasi KPK, Wahid awalnya meminta mobil jenis Triton Athlete warna putih. Dan mengarahkan agar mobil itu dibeli di dealer yang sudah dia kenal. Namun, karena stok mobil itu habis, akhirnya diganti dengan Mitsubishi Triton Exceed warna hitam. ”Kemudian diantar (ke rumah Wahid) dalam keadaan baru tanpa plat nomor,” ungkap Febri.
BACA JUGA: LP Sukamiskin jadi Sorotan, Menkum HAM Sidak ke Porong
Pembicaraan soal nominal sewa kamar mewah yang berkisar Rp 200 juta hingga Rp 500 juta per kamar itu juga dilakukan secara terang-terangan.
Kamar itu menyediakan fasilitas-fasilitas wah. Mulai dari AC, TV, lemari pendingin, toilet duduk dan shower air panas, rak buku, wastafel, serta bed empuk. (tyo/jun/tom)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Dana Fasilitas Lapas Sampai ke Menteri Kumham
Redaktur : Tim Redaksi