jpnn.com, JAKARTA - Saat Satgas KPK melakukan OTT di LP Sukamiskin pekan lalu, mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron dan adik eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tidak ada di selnya.
Dua napi itu dilaporkan tengah menjalani rawat inap di rumah sakit ketika petugas KPK menyambangi sel mereka. Namun, anehnya, petugas lapas tidak bisa membuka dua kamar tersebut. Hal itu yang menjadi alasan KPK menyegel sel yang diduga berisi fasilitas mewah itu.
BACA JUGA: Napi di LP Sukamiskin Bawa Sendiri Kunci Sel? Parah Bro!
Sementara itu, berdasar penelusuran Jawa Pos di Sukamiskin beberapa waktu lalu, Wawan diduga tidak hanya memiliki sel mewah.
Suami Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diani yang pernah terjerat kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemprov Banten itu juga “menguasai” sebuah bungalo lengkap dengan kolam pancing di dalam area lapas.
BACA JUGA: LP Sukamiskin jadi Sorotan, Menkum HAM Sidak ke Porong
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasmi Manusia (Kemengkum HAM) Sri Puguh Budi Utami menyebutkan bahwa evaluasi terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen yang terkena OTT KPK itu juga akan menyentuh dua pejabat di atasnya. Yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat Indro Purwoko dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Alfi Zahrin Kiemas.
BACA JUGA: Suara Desahan dan Kamar Tarif Rp 500 Juta di LP Sukamiskin
Dia sendiri menyatakan siap mundur bila revitalisasi Lapas yang sudah diprogramkan tidak berjalan baik. ”Ya revitalisasi seluruh Indonesia. Tunggu itu kita jalankan. Kalau itu tidak berhasil saya mundur,” tegas dia.
Sri mengakui memang ada gazebo yang dianggap fasilitas yang tidak semestinya di Lapas Sukamiskin. Dia menyebut bahwa fasilitas tersebut akan segera dibongkar.
Sehingga lapas itu bisa sesuai dengan standart lapas yang seharusnya. “Jadi ada ruang kunjungan yang sekarang ini akan kita benahi. Nah itu gazebo akan dibongkar," ujar Sri di kantor Kemenkumham, Sabtu malam (21/7).
BACA JUGA: Suara Desahan dan Kamar Tarif Rp 500 Juta di LP Sukamiskin
Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto menuturkan atas instruksi menteri bakal ada razia terhadap barang-barang dan fasilitas yang dilarang masuk ke dalam Lapas. Di antaranya ponsel, alat-alat elektronik kipas angin, AC, televisi, dan lain-lain. ”Kalau di tempat kunjungan yang menyerupai joglo itu akan ditertibkan, dibongkar kembali seperti semula,” kata dia kemarin (22/7).
Sedangkan terkait dengan keberadaan Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardhana dia menyebutkan bahwa ada surat izin untuk berobat. Hingga kemarin Fuad masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Santo Borromeus di Bandung. Sedangkan Wawan kembali pada Sabtu pagi. (tyo/jun/tom)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suap Model Sukamiskin Sepertinya Terjadi di Banyak Lapas
Redaktur : Tim Redaksi