JAKARTA -- Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra Mohamad Sanusi mengaku disuap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah rencana wilayah zonasi pesisir pulau-pulau kecil, dan raperda tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.
Pengacara Sanusi, Krisna Murthi menegaskan bahwa inisiator suap kepada kliennya ialah oknum PT Agung Podomoro Land.
"Yang pasti klien kami memang disuap. Inisiatornya swasta (oknum APL)," kata Krisna di markas KPK, Sabtu (2/4) dini hari.
Namun, kata dia, Sanusi belum menceritakan detail termasuk untuk siapa saja uang suap pembahasan raperda itu. "Masih belum. Klien kami masih belum bicara itu," ujar Krisna.
Saat ini KPK sudah menahan Sanusi setelah sebelumnya terjaring dalam OTT. Ia juga ditahan bersama karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Filipina Belum Buka Pintu buat Operasi TNI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen PDIP: Membangun Bangsa Harus Kolektif, Tak Bisa Perseorangan
Redaktur : Tim Redaksi