Bos Besar Tambang Minyak Ilegal Ditangkap, Oh Aipda DR

Rabu, 29 September 2021 – 11:07 WIB
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi

jpnn.com, JAMBI - Polisi menangkap Kujang alias Ujang (51), pelaku sekaligus pemodal aksi penambangan minyak ilegal di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Pelaku ditangkap di tempat pelarian dan persembunyiannya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

BACA JUGA: Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Bekasi, Hasilnya Luar Biasa

Beberapa waktu lalu sumur tambang minyak ilegal meledak dan sampai saat ini api masih membakar lokasi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan Kujang ditangkap setelah polisi mendapatkan keterangan dari pelaku lainnya, yakni oknum anggota polisi berpangkat Aipda DR yang berdinas di Polres Batanghari yang ditangkap tim pascaledakan sumur minyak ilegal yang mereka buat untuk mendapatkan minyak mentah.

BACA JUGA: Ssttt, Ada Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Motor NMax

"Setelah kami lacak keberadaannya, pelaku Kujang kami tangkap di wilayah Kabupaten Tanjabtim," kata Sigit di Jambi, Rabu.

Hasil pemeriksaan penyidik terhadap pelaku Kujang adalah sebagai pemodal sekaligus otak dari aktivitas illegal drilling di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, yang meledak dan terbakar hingga menghanguskan dua hektare lahan dan hutan sekitar lokasi.

BACA JUGA: Sumur Minyak Ilegal Meledak, Oknum Polisi Ditangkap, Pemodalnya Kabur

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika tersangka Kujang alias Ujang berhubungan dengan DR, oknum anggota Polres Batanghari yang sudah lebih dulu ditangkap terkait kasus ini.

Keduanya merupakan pemodal aktivitas tambang minyak ilegal di Desa Bungku yang terbakar beberapa waktu lalu.

Tersangka Kujang bersama dengan DR terlibat dalam perencanaan, pemodalan, hingga teknis pengeboran.

Namun demikian, pelaku Kujang tidak mempunyai kemampuan teknis yang memadai untuk melakukan aktivitas tambang minyak.

"Ada dua titik yang sudah digali, namun tidak berhasil mengeluarkan minyak mentah dan pada penggalian di sumur ketiga minyak keluar namun terjadi ledakan dan membakar lahan hutan sekitar," kata Kombes Sigit.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan pihaknya juga sudah memintai keterangan dari HS, korban luka bakar saat sumur meledak, yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit, namun kondisinya sudah membaik.

Korban HS melihat langsung saat terjadi ledakan di sumur tambang ilegal tersebut dan saat kejadian itu korban tengah mengumpulkan sisa minyak di sekitar lokasi.

"Polda Jambi akan masih terus kembangkan kasusnya untuk mengetahui jaringan ilegal drilling lainnya," kata Sigit.

Sementara itu sampai hari ini sudah sepuluh hari lebih kobaran api di lokasi kejadian masih belum bisa dipadamkan. Bahkan kobaran api sudah menjalar ke sejumlah sungai kecil yang teraliri minyak.

Sigit mengatakan bersama sejumlah pihak terkait pihaknya telah melakukan upaya meminimalisir agar kobaran api tidak makin menjalar, salah satunya dengan membuat parimeter.

"Bersama rekan-rekan dari Pertamina kami juga masih terus melakukan upaya pemadaman dan sampai saat ini 'kepala' apinya sudah mengecil tidak setinggi pada saat kejadian," kata Kombes Sigit. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler