Bos Dutasari Bantah Pernah Minta Nazar Hengkang dari Hambalang

Kamis, 09 Januari 2014 – 23:23 WIB
Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso saat menjadi saksi dalam persidangan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/1). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso mengaku tidak pernah meminta bos Grup Permai, Muhammad Nazaruddin untuk mundur dari proyek Hambalang. Hal itu disampaikan Machfud saat menjadi saksi dalam persidangan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/1).

"Tidak pernah (meminta Nazaruddin mundur dari proyek Hambalang, red)," kata Machfud. Selain itu, Machfud juga mengaku tidak pernah diminta anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manullang alias Rosa mengembalikan uang Rp 10 miliar kepada Grup Permai. "Tidak pernah," ujarnya.

BACA JUGA: Geser Partai Papan Tengah, NasDem Incar Posisi Tiga Besar

Meski begitu, Machfud mengaku pernah berkunjung ke rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Namun, kata dia, pertemuan itu tidak terkait dengan proyek Hambalang. "Pada saat Anas (yasinan) pernah," pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam dakwaan Deddy disebutkan mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor pernah mengadu kepada Machfud karena usahanya untuk melobi Deddy serta mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, diganggu oleh Nazaruddin dan Rosa.

BACA JUGA: Miranda Dicecar soal Kewenangan Deputi Gubernur Senior BI

Bahkan Rosa sempat memanggil Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurrahman ke Hotel Dharmawangsa pada 2010. Pertemuan itu dihadiri anggota tim asistensi proyek Hambalang Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lisa Lukitawati Isa.

Ketika itu, Rosa meminta Adhi Karya mundur dari proyek Hambalang. Pasalnya, Nazaruddin dan Rosa juga ingin ikut dalam proyek itu dengan menjagokan PT Duta Graha Indah.

BACA JUGA: Kejagung Harus Segera Eksekusi Putusan Kasasi Pajak Asian Agri

Arief kemudian mengadukan hal itu kepada Teuku Bagus yang kemudian menceritakannya ke Machfud. Mendengar keluhan itu, Machfud lantas menghubungi Anas.

Pada acara buka puasa bersama di rumah Anas pada 2010, Anas meminta Nazaruddin mundur dari proyek Hambalang. Machfud pun menghubungi Teuku Bagus dan menyatakan Anas sudah meminta Nazaruddin mundur dari memperebutkan proyek Hambalang. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Elpiji, Mantan Menko Ekuin Tuding Direksi Pertamina Tak Paham UUD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler