jpnn.com - JAKARTA - Perseteruan antara Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik dan Ketua KPU Husni Kamil Malik semakin ruwet. Jika sebelumnya Husni melaporkan Taufik ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan ancaman penculikan, hari ini (12/8), giliran Taufik balik melaporkan Husni ke Bareskrim Mabes Polri. Taufik yang datang didampingi Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Eggy Sudjana melaporkan Husni karena pencemaran nama baik karena dituding ingin menculik Ketua KPU.
Taufik melapor balik karena merasa tak pernah berbicara akan menculik Husni. "Saya mau lapor pencemaran nama baik, (yang dilaporkan) Husni Kamil Malik. Saya tidak pernah menyebut menculik," kata Taufik kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (12/8).
BACA JUGA: Ratu Siti Tak Tahu Alasan Diperiksa KPK
Taufik mengaku saat berorasi di depan Gedung Mahkamah Konstitu itu hanya mengatakan supaya kepolisian menangkap Husni. "Teman-teman juga dengar tidak ada kata menculik. Saya minta polisi menangkap Husni Kamil dan mengepung MK, itu saja," katanya.
Eggy menambahkan bahwa tidak benar Taufik mengucapkan untuk menculik. Karenanya, pihaknya melaporkan balik Husni. "Tidak ada saudara Taufik mengatakan penculikan-penculikan, itu tidak ada," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Demi Kabinet Bersih, Jokowi Disarankan Libatkan KPK
BACA JUGA: Kawal Kasus Manipulasi Data 4 Lembaga Survei
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancam KPU, Komunikasi Politik Kubu Prabowo-Hatta Dinilai Buruk
Redaktur : Tim Redaksi