Bos Kernel Oil Mangkir dari Panggilan KPK

Sabtu, 23 November 2013 – 06:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa petinggi Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong, Jumat (22/11). Ia rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Namun, Widodo tidak memenuhi panggilan KPK. "Widodo jadwal diperiksa di KPK tapi tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (22/11).

BACA JUGA: Lemsaneg: Pejabat Tak Mau Pakai Telepon Aman

Ini bukan kali pertama Widodo dipanggil KPK. Lembaga antikorupsi itu pernah memanggil Widodo pada 15 November 2013 lalu. Namun, ia tidak memenuhi panggilan itu.

Ketika pemanggilan pertama, surat panggilan yang dikirimkan KPK kepada Widodo kembali lagi. Sedangkan Johan menjelaskan, belum ada keterangan terkait ketidakhadiran Widodo hari ini. "Belum ada keterangan," katanya.

BACA JUGA: Kubu Machfud Siap Ajukan Pembuktian Terbalik

Johan mengaku belum mengetahui kapan KPK melakukan pemanggilan lagi kepada Widodo. Ia hanya menjelaskan Widodo saat ini berada di Singapura. "Belum ada informasi soal pemanggilan ulang," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam dakwaan Simon Gunawan Tanjaya, Rudi Rubiandini yang kala itu menjabat sebagai Kepala SKK Migas menyanggupi permintaan Widodo untuk melaksanakan amandemen kontrak penunjukan Fossus Energy Ltd, dan juga terkait kargo pengganti minyak mentah Grissix Mix.

BACA JUGA: Hanya 20 Persen PNS Berkualitas

Dalam dakwaan itu juga disebutkan Simon dan Widodo memberikan USD 900 ribu dan SGD 200 ribu kepada Rudi untuk meloloskan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat di SKK Migas. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Machfud Minta KPK Cabut Pemblokiran Hartanya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler