Bos Panti Pijat Dibunuh, 22 Tusukan Gunting

Jumat, 31 Juli 2020 – 10:01 WIB
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji saat membeber pelaku dan barang bukti pembunuhan. Foto: RMOLJatim

jpnn.com, SIDOARJO - Pemilik panti pijat bernama Magdalena Tien Kartini (67) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Jalan Brigjen Katamso, Kedungrejo, Waru, Sidoarjo pada Jumat (24/7) lalu.

Korban tewas akibat beberapa luka tusukan di kepala dan punggung.

BACA JUGA: Sadis, Pasutri Dibantai Rekan Bisnis, Istri Hamil 8 Bulan, Mayatnya Diseret-seret Pelaku

Pelaku pembunuhan ternyata pasangan suami istri (pasutri) berinisial S (32) dan HS (32), warga Kota Balikpapan.

Kedua pelaku ditangkap Tim Resmob Polresta Sidoarjo sekitar tiga hari usai melakukan aksi kejinya itu.

BACA JUGA: Harun Masiku Masih di Dalam Negeri, Penangkapannya Tinggal Menunggu Waktu

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan, pembunuhan berawal dari tersangka S ingin meminjam uang kepada korban untuk dipakai pulang ke Balikpapan bersama suaminya HS.

Lantaran tidak dipinjami, S yang kesehariannya menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di rumah korban lalu nekat membunuh korban yang dibantu oleh HS.

BACA JUGA: Penangkapan Djoko Tjandra Bukti Keseriusan Polri

Dalam melakukan aksinya, HS yang berprofesi sebagai sopir taksi ini membekap wajah korban dengan cara ditutupi dengan selimut.

“Saat dibekap, korban berteriak yang membuat tersangka panik. S yang ikut berperan akhirnya mengambil gunting dan langsung diberikan ke HS. Lalu HS menusukkan gunting tersebut ke punggung korban sebanyak 19 kali. Lantaran masih berteriak, akhirnya HS kembali menusuk bagian belakang kepala korban dengan gunting sebanyak 22 kali, yang membuat korban meninggal di tempat,” ungkap Sumardji, Kamis (30/7).

Usai membunuh, kedua tersangka mengambil barang korban berupa uang sekitar Rp 5 juta, cincin emas 9, gelang emas 4, anting emas 5 pasang, 1 liontin emas, dan 2 kartu ATM BCA serta 1 kartu ATM bank Mega beserta nomer pin ATM untuk dibawa kabur ke Bali.

Namun, upaya tersangka melarikan diri pun akhirnya sia-sia, lantaran keburu tertangkap polisi saat di Bali.

Barang bukti yang berhasil disita petugas yaitu gunting, baju tersangka, sprei ada bekas darah korban, selimut warna biru, baju korban, gelang 4 buah, cincin 9 buah, anting 5 pasang, Liontin 1 buah 2 buah Hp korban dan uang Rp5 juta. (rmol)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler