Bos PCC Sedang Bangun Pabrik Besar di Sumedang

Kamis, 21 September 2017 – 06:26 WIB
Bareskrim Polri sita tablet PCC dari sebuah ruko yang dijadikan tempat produksi di Kelurahan Pabuaran, RT 2 RW 1 Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, Jateng, kemarin (19/9). Foto: Dimas Prabowo/Radar Banyumas/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim memastikan telah menangkap seorang bos besar produsen PCC (Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol).

Bos tersebut yang mengendalikan pembuatan PCC di Cimahi, Purwokerto hingga pengiriman ke seluruh Indonesia .

BACA JUGA: Ketua KPK: Gusti Allah Tidak Tidur

Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menuturkan, bos besar inilah yang mengendalikan semua produksi hingga pengiriman PCC yang dipesan para bandar eceran hingga ke sejumlah daerah, seperti Kendari, Papua dan Mamuju.

”Inisial belum bisa disebut ya,” terangnya ditemui usai acara pemusnahan narkotika di komplek gadung Badan Narkotika Nasional (BNN) kemarin.

BACA JUGA: Temuan Baru Kasus Saracen, Ada Foto Tokoh Parpol

Bos besar ini memiliki seorang istri yang berprofesi sebagai apoteker. Kemungkinan besar, Bos PCC ini mampu membuat obat keras yang telah dicabut izinnya itu dari istrinya tersebut.

”Istri keduanya yang profesinya apoteker ini mengatur takaran obat, ini segini dan lalu dicampur,” tuturnya.

BACA JUGA: Begini Cara Kementan Asah Kemampuan Petani Muda

Dalam penyitaan di Purwokerto itu ditemukan banyak mesin yang dipergunakan untuk mencetak PCC.

Semua bahan itu kemudian dicetak di Purwokerto. ”Pabriknya di sana, dua lokasi lain hanya gudang,” tutur Mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya tersebut.

Yang lebih mengkhawatirkan, ternyata bos ini sedang mengembangkan bisnis obat PCC tersebut. Caranya, dengan membangun sebuah pabrik PCC lain yang kapasitasnya lebih besar. ”Pabrik baru ini lebih besar dari yang di Purwokerto,” ujarnya.

Pabrik baru itu terletak di Sumedang dengan luas lahan dua hektar. ”Tim sudah kesana untuk mengecek, ternyata masih tahap pembangunan. Luas sekali pabriknya, namun belum beroperasi ,” terangnya.

Petugas juga mengecek perizinan dari pabrik tersebut, ternyata sama sekali tidak ada izin untuk pembangunannya. ”Tidak berizin dia,” jelas jenderal berbintang satu tersebut.

Melihat besarnya kerajaan bisnis produsen PCC tersebut, maka Dittipid Narkoba Bareskrim berencana menerapkan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sehingga, semua asetnya yang diduga merupakan hasil penjualan PCC akan disita. ”Jelas TPPU harus diterapkan,” terangnya.

Sementara penyidik yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan, tersangka utama yang ditangkap di Purwokerto ini sengaja untuk membidik kalangan menengah bawah.

Dia membaca peluang kalangan bawah karena selama ini tidak ada yang menggarapnya. ”Beda dengan sabu yang penggunanya kalangan menengah, dia mempelajari segmen konsumen narkotika,” tuturnya.

Yang juga penting, dari temuan lapangan itu diketahui obat PCC ini baru bisa nendang bila yang dikonsumsi empat tablet. Kalau dibawah itu penggunanya belum terasa. ”Ya, makanya sekali minum empat butir biar berefek,” ujarnya.

Dengan begitu, bila ada 1,2 juta pil PCC yang berhasil disita, setidaknya ada 300 ribu anak yang bisa diselamatkan. ”Kalau PCC ini dipasarkan korbannya ya segitu besar,” urainya.

Sementara Brigjen Eko Daniyanto menambahkan, langkah selanjutnya adalah bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memanggil semua pemilik toko obat berizin dan apoteker.

”Akan disosialisasikan soal PCC ini dan akan memberikan peringatan bahwa ada sanksi untuk toko dan apoteker yang memberikan obat daftar G tanpa resep. Sanksi bisa cabut izin,” tegasnya.

Dia menegaskan, razia di toko obat akan dilakukan dengan masif, sehingga bisa menekan penggunaan obat PCC dan lainnya. ”Ini yang terakhir dilakukan, razia semua,” tuturnya. (idr)

Alur Produksi PCC

-Bahan baku obat PCC berupa serbuk kafein, trihex dan tramadol disimpan di gudang yang beralamat di Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat.

-Dari lokasi penyimpanan itu, bahan baku dikirim ke Purwokerto di jalan Raya Batu Raden kelurahan Pabuaran, Purwokerto Utara Jawa Tengah. Di lokasi tersebut bahan baku PCC diracik dan dicetak hingga berbentuk tablet. Bareskrim menemukan mesin cetak, mesin mixer dan mesin oven di lokasi

-Setelah PCC selesai diproduksi, PCC itu dikirim ke Surabaya yang berada di perumahan Wisma Permai Timur I. Lokasi tersebut menjadi tempat transit untuk dikirim ke Indonesia Timur.

-Menggunakan berbagai jasa ekspedisi, tablet PCC itu dikirim ke sejumlah bandar yang telah memesan. Seperti, Sulawesi Tenggara, Papua, Makasar dan Mamuju.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih di ICCU, Setnov Belum Bisa Diajak Bicara


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler