JAKARTA - Seorang pemilik toko ponsel di Mangga Dua Square, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara, berinisial YH dibekuk jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya lantaran menyimpan puluhan kilogram zat kimia pembuat bahan dasar sabu-sabu (SS).
”Dari toko ponselnya di lantai tiga Mangga Dua Square Blok A/253 kami menemukan 13 kilogram pseudoephedrine yang terbagi dalam 13 paket plastik yang disimpannya di dalam tas merk Eiger,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar, Kamis siang (12/5)
Dilanjutkannya, setelah menemukan 13 Kg pseudoephedrine, pihaknya menggeledah seisi mobil YH yang diparkir di lokasi parkiran di gedung perbelanjaan itu
BACA JUGA: Curi Genset, Residivis Dihajar Warga
Benar saja, di dalam mobil Honda Jazz warna silver nopol B.1283 JO polisi kembali menemukan 12 Kg pseudoephedrine yang terbagi dalam 12 paket plastik dan disimpan di dalam tas merek Bodyger”Totalnya barang bukti yang disita 25 Kg senilai USD 62.500 atau Rp 562,5 juta,” tukas Djafar
BACA JUGA: Dijual ke Lokalisasi, Siswi SMP Gagal UN
Menurutnya harga pseudoephedrine di pasaran gelap sekitar USD 2.500 per kilogramDitambahkannya, penangkapan terhadap YH dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi kalau bos ponsel itu sering dititipkan barang-barang mencurigakan
BACA JUGA: Rampok Rp200 Juta, Oknum TNI Tewas Ditabrak
”Setelah dilakukan pengintaian dan dipastikan kalau barang yang dititipkan itu narkoba baru kami tangkapSaat ini pemilik barang menitipkannya ke YH, Hengki masih kami kejar,” paparnya.Disampaikannya lagi, dengan adanya penyitaan 25 Kg pseudoephedrine ini maka dapat disimpulkannya kalau pabrik SS di Jakarta masih banyak yang beroperasi(ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinggal Serumah, Adik Kakak Ipar Digarap
Redaktur : Tim Redaksi