Bos PT BGD Mengaku Dipalak Ketua DPRD Banten

Selasa, 05 April 2016 – 17:00 WIB
Ketua DPRD Asep Rahmatullah. Foto: dok jpn

jpnn.com - SERANG – Terdakwa kasus suap pembentukan Bank Banten Ricky Tampinongkol buka-bukaan di depan majelis hakim soal keterlibatan Ketua DPRD Asep Rahmatullah dalam perkara rasuah tersebut. Menurutnya, politikus PDI Perjuangan itulah yang awalnya minta setoran terkait pembentukan Bank Banten.

Ricky mengungkapkan, Ketua Banggar DPRD Banten FL Tri Satria Santosa atau Sony adalah anggota dewan yang selama ini mengkomunikasikan permintaan Asep tersebut. Tidak hanya itu, Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono pun ikut minta jatah.

BACA JUGA: Tak Bisa Berkutik, Terdakwa Suap Bank Banten Akui Perbuatan

“Melalui Sony, Asep dan Hartono meminta sejumlah uang kepada saya,” papar Ricky di dalam persidangan lanjutan kasus suap Bank Banten di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (5/4).

Ricky pun mengaku merasa aneh, kenapa masih ada permintaan-permintaan untuk memperlancar pembentukan Bank Banten. Padahal kebijakan itu telah menjadi amanat Perda dan RPJMD.

BACA JUGA: Rasain, Jual 10 Ribu Keping Video LGBT, Dua Pemuda Dibekuk

“Saya keluhkan ke pak gubernur, itu keanehan saya mengenai permintaan-permintaan uang,” ujarnya. 

Seperti diketahui, Ricky, Sony dan SM Hartono dibekuk KPK saat hendak melakukan transaksi suap di Serpong, Tangerang, awal Desember tahun lalu. Dalam operasi tersebut petugas megamankan uang senilai 11 ribu dolar AS dan Rp 60 juta. 

BACA JUGA: Luhut: Kami tidak Pernah Menyerah

Ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka satu hari setelah OTT. Namun, sampai sekarang KPK belum juga menetapkan Ketua DPRD Asep Rahmatullah sebagai tersangka. (Bayu/dil/jpnn)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Minta Yasonna Sering Periksa Lapas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler