Bos PT Jembatan Nusantara Disinyalir Beli Tanah dan Rumah dari Hasil Korupsi, Sontoloyo

Rabu, 16 Oktober 2024 – 19:22 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Pemilik PT Jembatan Nusantara Grup Adjie diduga membeli sejumlah aset dari hasil dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi dengan perusahaan negara yang bergerak di sektor transportasi tahun anggaran 2019-2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami itu dengan memeriksa Adjie pada Selasa (15/10).

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Pemilik PT Jembatan Nusantara Grup

Penyidik KPK bahkan sudah menyita tanah dan bangunan milik Adjie yang diduga berasal dari hasil korupsi.

"Dilakukan penyitaan atas 15 unit tanah dan bangunan senilai ratusan miliar di mana dua di antaranya berlokasi di kawasan elite Jakarta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (16/10).

BACA JUGA: KPK Diminta Proses Seluruh Rekening yang Terlibat dalam Kasus Pemotongan Honor Hakim Agung

KPK juga memeriksa VP Pengadaan perusahaan BUMN Aman Pranata.

KPK memeriksa Aman dalam rangka proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara.

BACA JUGA: PBHI Berikan Sejumlah Catatan Untuk Capim KPK Ida Budhiati

Berdasarkan informasi yang dihimpun Adjie merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini. Adjie menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya.

Di antaranya Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, Harry MAC; dan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, Yusuf Hadi.

Keempat orang ini juga sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan dilakukan untuk memudahkan penyidik KPK meminta keterangan mereka. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi di Papua, KPK Panggil Presdir RDG Gibbrael Isaak


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler