Bosan dengan Istri, Suami Garap Dua Anaknya, Ini Dia Muka Pelakunya...

Rabu, 21 Juni 2017 – 12:03 WIB
JI alias J saat digiring petugas ke ruang sidang. Foto: dokumen Metro siantar

jpnn.com, SIANTAR - Seorang ayah berinisial JI alias J, 43, kembali dihadapkan ke meja hijau. Terdakwa pencabulan itu terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Pasalnya, dia tega menggauli dua putrinya AN, 23, dan IS, 13, karena bosan dengan istrinya, T, 40.

BACA JUGA: Bejat! Nikahi Janda, Hamili Anak Tiri

Perbuatan biadab JI alias J terungkap di persidangan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Kamis (15/6).

Sidang dipimpin majelis hakim diketuai Fitra Dewi SH, dibantu hakim anggota Fhytta I Sipayung SH dan M Iqbal SH. Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Hesty Simandalahi SH.

BACA JUGA: Razia Pekat, Pak Kapolsek tak Terima Pintu Kamarnya Didobrak

Dalam dakwaan JPU dikatakan, perbuatan itu terjadi Juni 2015 sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Tambun Barat, Tanjung Tongah, Siantar Martoba, Pematangsiantar.

Awalnya, pada hari kejadian saksi korban IS yang saat itu masih berumur 13 tahun sedang tidur sendirian di ruang tamu.

BACA JUGA: Gituin Siswi di Ruang Komputer, Guru Honorer Ini Divonis 9 Tahun Penjara

Sedangkan ibu korban sedang pergi ke rumah nenek korban. Pelaku tiba-tiba membekap mulut korban menggunakan tangan kiri terdakwa sambil mengancam korban.

“Jangan kau ribut, jangan bilang sama mamakmu, dan sama siapa-siapa, nanti kubunuh kau”.

Mendengar ancaman terdakwa, korban menjadi ketakutan, dan setelah itu terdakwa mencabuli korban. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, terdakwa kembali mengancam korban.

“Jangan kau ceritakan kejadian ini kepada mamakmu, kalau kau ceritakan kubunuh kau,” ungkapnya seperti dilansir Metro Tabagsel (Jawa Pos Group) hari ini.

Namun kasus itu terungkap setelah kasus itu diceritakan korban ke bibinya.

Menurut keterangan bibi korban yang ikut dijadikan saksi, mengaku, bahwa kakak korban berinisial AN juga korban dari terdakwa.

Bahkan, sudah melahirkan satu anak perempuan hasil hubungan AN dengan terdakwa JI alias J, yang merupakan ayah tirinya yakni suami kedua dari ibu kandungnya.

“AN yang merupakan kakak korban itu telah melahirkan anak perempuan dari hubungan dengan terdakwa,” aku istri supir truk pengangkut ubi, ini. (th/msg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asli Lucu! Pengakuan Pengedar Sabu Ini Bikin Ngakak


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler