Bosnya Lagi di Pulau Jawa, Padepokan Dimas Kanjeng Ditutup

Jumat, 07 Oktober 2016 – 17:54 WIB
TUNGGU FATWA MUI: Pemkot Samarinda bersama MUI, Kemenag, dan berbagai pihak bertemu di YPDK Majelis Taklim Daarul Ukhuwah, Kamis (6/10). Pihak yayasan juga legawa aktivitas dihentikan sementara. Foto: SAIPUL ANWAR/KALTIM POST/JPNN.com

jpnn.com - SAMARINDA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda, Kaltim, mengentikan aktivitas Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng (YPDK) Majelis Taklim Daarul Ukhuwah di Jalan Ir Sutami, Samarinda, mulai Kamis (6/10). 

Namun, penutupan dilakukan sementara hingga terbitnya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

BACA JUGA: BUKAN MAIN! Eks Suami Ussy Sulistiawati Janji Kuliahkan Semua Kades

Mengantisipasi kemungkinan tindakan anarkis dari warga sekitar yang menolak pengajian Dimas Kanjeng Taat Pribadi, kepolisian turut meningkatkan keamanan.

Sekretaris Badan Kesbangpol Samarinda Mohammad Saleh mengatakan, penutupan dilakukan terkait kondisi yang terus berkembang. Hingga saat ini, tak ada kejelasan terkait ajaran Dimas Kanjeng di Samarinda. 

BACA JUGA: Pejabat Pemkab Ngamar Bareng Bawahan, Digerebek Istri.. GEGER!

Sementara, pimpinan padepokan di Samarinda, Sumaryono, tidak bisa dikonfirmasi karena berada di Pulau Jawa. 

“Isu Dimas Kanjeng sangat sensitif dan bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi, sebelum ada kejelasan dokumen perizinan, aktivitas padepokan kami tutup sementara,” tegas Saleh, kemarin.

BACA JUGA: Hindari Vandalisme Warga, Padepokan Dimas Kanjeng Ditutup

Dia menerangkan, penutupan dilakukan berdasarkan kesepakatan banyak pihak. Mulai pengelola YPDK Daarul Ukhuwah, camat, lurah, ketua RT, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Kementerian Agama (Kemenag). 

Kebijakan itu diambil setelah pengelola tidak bisa menunjukkan surat keterangan terdaftar (SKT) di Kesbangpol Samarinda, Kaltim, maupun surat keterangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM). “Selama penutupan dua aparat keamanan disiagakan,” kata dia.

Selain itu, ia mengimbau warga segera melaporkan kepada polisi, jika menjadi korban penipuan penggandaan uang, yang dilakukan Dimas Kanjeng di Kota Tepian. 

“Sebelum ada kejelasan, saya berharap warga menahan diri. Jangan sampai memicu konflik yang tidak diinginkan,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Samarinda Masdar Amin menyatakan, MUI masih melakukan kajian terkait aktivitas pengajian YPDK Majelis Taklim Daarul Ukhuwah. 

Selama kajian berlangsung, segala aktivitas sehari-hari maupun rutin tiap pekan pada Selasa malam ditiadakan. 

“Sejauh ini aktivitasnya ilegal. Tidak terdaftar di instansi manapun. Kalau ajarannya masih ditelusuri apakah menyimpang atau tidak,” ucap Masdar Amin setelah membubuhkan tanda tangan di pengumuman penghentian sementara aktivitas di YPDK Majelis Taklim Daarul Ukhuwah.

Meski begitu, hasil pengamatan di lapangan sejauh ini, kata dia, belum ditemui tanda-tanda penyimpangan akidah maupun syariah. 

“Kami sepakat tunggu MUI pusat saja. Apapun keputusan fatwanya harus ditaati,” tegas dia.

Lurah Karang Asam Ulu Ence Izhar menyatakan, sejak lama aktivitas pengajian di YPDK Majelis Taklim Daarul Ukhuwah oleh warga RT 22 sudah ditolak. Bahkan sejumlah warga membuat pernyataan dengan tanda tangan. 

Saat ini pun, penolakan tersebut semakin gencar disuarakan setelah kasus pembunuhan dan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng di Jawa Timur terkuak. 

“Selama ini, aktivitas padepokan tidak ada pemberitahuan. Warga komplain karena mengganggu. Kami masih menunggu Sumaryono untuk dikonfirmasi izinnya,” ujar dia.

Sementara, Ketua RT 22 Neneng menuturkan, setelah pengumuman penutupan diputuskan, warga sekitar sempat merasa khawatir para pengikut Dimas Kanjeng di Samarinda melakukan protes. 

“Ya ada kekhawatiran dari warga. Apalagi ketua RT juga proaktif berbicara ke wartawan, tetangga, dan kepolisian. Saya serbasalah, kalau didiamkan nanti dikira mendukung. Saya hanya memfasilitasi bukan provokator,” tegas Neneng.

Sementara, anggota YPDK Majelis Taklim Daarul Ukhuwah Habibi yang dikonfirmasi media ini enggan berkomentar banyak. 

Terkait penutupan, pihaknya legawa, sambil menunggu kedatangan Sumaryono dari Jawa Timur yang sampai saat ini belum jelas. “Kami cuma jaga pedepokan,” tuturnya.

Diketahui, kasus yang menyeret Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah menggemparkan publik. Fakta padepokan sang kanjeng yang juga “membuka cabang” di Samarinda turut menambah kehebohan.

Pengikut Dimas Kanjeng di Kota Tepian disebut mencapai lebih dari 150 orang. Di seluruh Kaltim, jumlahnya ditengarai mencapai 500 lebih pengikut. 

Padepokan Dimas Kanjeng berdiri di Jalan Ir Sutami, Gang Pusaka, Kelurahan Karang Asam Ulu, Sungai Kunjang. 

Di sebuah rumah dengan gerbang yang memuat nama yayasan tersebut masih menampung aktivitas pengikut hingga Selasa (4/10). 

Sesuai rutinitas, para pengikut berkumpul setiap Selasa malam meskipun sudah tak sebanyak biasanya. (*/him/rom/k15/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Sumbar Bakal Undang Bule Pencipta Nasi Padang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler