jpnn.com - SAMARINDA - Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng (YPDK) Majelis Taklim Daarul Ukhuwah akhirnya ditutup, Kamis (6/10) kemarin.
Meski hanya bersifat sementara, segala aktivitas di padepokan yang berada di di Jalan Ir Sutami, Samarinda tersebut wajib dihentikan.
BACA JUGA: Gubernur Sumbar Bakal Undang Bule Pencipta Nasi Padang
Penutupan dilakukan hingga terdapat fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Polisi bahkan meningkatkan keamanan agar padepokan itu terhindar dari aksi vandalisme.
BACA JUGA: Wisman Naik, Bandara Radin Intan II Lampung Siap Go International
Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda Mohammad Saleh mengatakan, penutupan dilakukan terkait kondisi yang terus berkembang. Hingga saat ini, tak ada kejelasan terkait ajaran Dimas Kanjeng di Samarinda.
Sementara itu, pimpinan padepokan di Samarinda Sumaryono tidak bisa dikonfirmasi karena berada di Jawa.
BACA JUGA: Pulang Sekolah Lebih Awal, Tiga Pelajar Temui Ajal
“Isu Dimas Kanjeng sangat sensitif dan bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi, sebelum ada kejelasan dokumen perizinan, aktivitas padepokan kami tutup sementara,” terang Saleh.
Dia menerangkan, penutupan dilakukan berdasarkan kesepakatan banyak pihak. Mulai pengelola YPDK Daarul Ukhuwah, camat, lurah, ketua RT, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Kementerian Agama (Kemenag).
Kebijakan itu diambil setelah pengelola tidak bisa menunjukkan surat keterangan terdaftar (SKT) di Kesbangpol Samarinda, Kaltim.
Pengelola padepokan juga tidak bisa menunjukkan surat keterangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM).
“Selama penutupan dua aparat keamanan disiagakan,” tambah Saleh.
Selain itu, ia mengimbau warga segera melapor kepada polisi jika menjadi korban penipuan penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng.
“Sebelum ada kejelasan, saya berharap warga menahan diri. Jangan sampai memicu konflik yang tidak diinginkan,” ujar Saleh. (him/rom/k15/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa jadi Korban Dimas Kanjeng? Datang Aja ke Posko Ini
Redaktur : Tim Redaksi